Sesumbar Pemprov DKI Jakarta: Revitalisasi Monas Supaya Seperti Menara Eifell

Image result for pohon monas

Darirakyat.com -
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengklaim revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) bertujuan untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Tugu bersejarah yang berlokasi di Gambir Jakarta Pusat ini bakal dipoles sedemikian supaya terlihat lebih menarik lagi layaknya menara Eifell di Paris.

“Mungkin juga turis mancanegara yang datang supaya berkelas gitu lho monasnya sehingga orang dateng mana sih medan merdeka monasnya mana? Itu oh itu betul -betul kayak menara Eiffell,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (30/1/2020).

Mantan walikota Jakarta Pusat ini mengklaim, Revitalisasi Monas ini bakal memberi pengalaman baru bagi masyarakat yang mengunjunginya. Wisatawan akan lebih nyaman dengan berbagai fasilitas yang disediakan.

“Jadi ini betul-betul kita ingin ada kenyamanan bagi pengunjung monas baik yang datang dari jakarta, luar jakarta dan juga turis mancanegara yang datang supaya berkelas Monas,”tandasnya.

Revitalisasi Monas ini belakangan berpolemik, selain karena penebangan hutan di sisi selatan kawasan ini, secara adminstrasi Pemprov DKI juga dituding melanggar aturan karena tak melibatkan Pemerintah Pusat. Sebagaimana yang diamanatkan Keppres 25/1995 tentang pembangunan kawasan medan Merdeka di Ibu Kota Jakarta.

Puncaknya pada Selasa (28/1/2020), Pimpinan DPRD DKI memanggil jajaran Pemprov DKI untuk menggelar rapat pimpinan gabungan membahas proyek ini yang disusul dengan tinjauan bersama. Disepakati revitalisasi diberhentikan sementara.

Bahkan ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sampai mengancam bakal mempolisikan Anies hingga menyeretnya ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau masih nekat melanjutkan revitalisasi itu tanpa ada persetujuan dari Setneg. Revitalisasi akhirnya dihentikan sejak Rabu (29/1/2020) kemarin.

“Ya kita paham kuta menghargai keppres bahwa disitu ada dewan pengarah. Pak gubernur juga jadi sekretaris dan jadi anggota dewan pengarah. Pak gubernur juga ditunjuk dalam keppres itu sebagai ketua dewan pelaksana. Jadi semuanya juga terlibat tapi kan saat ini kita sudah sudah bersurat untuk memohon, bukan perizinan, persetujuan di situ,”tutup Saefullah. (akurat.co/news/id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel