Puan Maharani Perintahkan DKI Kembalikan Monas Sedia Kala, Jangan Diubah!

Image result for puan maharani

Darirakyat.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait rencana revitalisasi Monumen Nasional atau Monas yang dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia meminta agar Monas dikembalikan seperti aslinya dan tidak diubah.

"Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/1).

Menurut Puan Monas merupakan ikon penting bagi Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta. Oleh karena itu, lanjut politikus PDIP itu, keberadaan Monas harus dijaga.

"Kembalikan dan maksimalkan Monas itu sebagai ikon Republik Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta saja," tutur Puan.

Wajah Monas berubah setelah dilakukan proses revitalisasi kawasan itu. Pemprov DKI menebang sekitar 190 pohon di kawasan Monas sebagai bagian proses revitalisasi.

Pada awal 2019, Pemprov DKI menganggarkan Rp147 miliar untuk program ini. Di akhir tahun, anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawant menuturkan konstruksi revitalisasi Monas dimulai 12 November 2019 dengan masa pengerjaan 50 hari. Dia mengakui sudah ada perpanjangan kontrak pengerjaan hingga 2020.

Dari segi aturan, pembangunan kawasan Monas tak dimonopoli Pemprov DKI.

Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta mengatur pembentukan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka terkait pembangunan di kawasan itu.

Komisi Pengarah diketuai oleh Mensesneg, dengan anggota Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Gubernur DKI.

Tugas dewan ini adalah memberi pengarahan dan pendapat kepada badan pelaksana, memberi persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun badan pelaksana, serta melakukan pengendalian tugas.

Sementara, Badan Pelaksana dipimpin oleh Gubernur DKI. Tugasnya, menyusun perencanaan dan pedoman pembangunan, menyusun perencanaan dan pembiayaan, serta mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas. Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada presiden melalui Komisi Pengarah. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel