Terungkap Kesewenang-wenangan Ari Askhara Selama Menjabat Dirut, Begini Curhat Pegawai Garuda Indonesia

Image result for dirut garuda



Darirakyat.com - Ketua Ikatan Keluarga Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin membeberkan kesewenang-wenangan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara atau bisa disapa Ari Askhara. Askhara, pernah mengubah rute perjalanan Jakarta-Amsterdam menjadi Jakarta-Denpasar-Medan dan Amsterdam.

Perubahan rute ini membuat awak kapal bekerja lebih lama dari jadwal penerbangan seharusnya. "Perjalanan ini jadi sangat panjang sekali dan itu merugikan kami sebagai awak kapal," kata Zaenal di Jakarta, Jumat (6/12).

Panjangnya rute ini membuat awak kabin kelelahan. Masa istirahat pun tetap sama yakni 12 jam. Rentang waktu ini pun sudah termasuk perjalanan transportasi dari bandara menuju tempat istirahat.

Saat itu, Zaenal juga tidak mengetahui alasan perubahan rute. Para awak kabin tidak diberitahukan alasan mendasar perubahan rute tersebut. "Kapasitas kami hanya menjalankan tugas tidak menanyakan paling detil," ujarnya.

Zaenal juga menyebut segala pernyataan dari Askhara merupakan perintah bagi para karyawan. Padahal, dalam membuat aturan atau kebijakan, seharusnya melalui kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan. Caranya melalui kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Perjanjian Kerja Bersama (Garuda Indonesia) inilah yang mengatur hak dan kewajiban," katanya.

Pegawai Banyak Dilarang Terbang, Penghasilan Berkurang

Tak hanya itu, banyak awak kabin pengurus serikat kerja dilarang terbang semenjak Ari Ashkara menjabat. Padahal, jam terbang ini menentukan jumlah penghasilan awak kabin.

Dia menuturkan, gaji awak kabin terbagi menjadi dua jenis. Upah dari gaji pokok dan upah sesuai jam terbang. Bila dilarang terbang, awak kabin tidak mendapatkan upah jam terbang. "Kalau tidak diterbangkan tidak dapat gaji itu," jelas Zaenal.

Hal ini lah yang telah dialaminya selama 4 bulan terakhir. Zaenal mengaku dilarang terbang dengan alasan yang tak jelas. Selain itu, kasus kontroversial lainnya adalah pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 yang rugi menjadi untung, suguhan live music akustik di pesawat, hingga larangan foto dan video dalam pesawat terhadap penumpang.(merdeka.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel