Penghina Wapres Ma'ruf Amin Ditangkap Polisi, Begini Respon PBNU
Thursday, 5 December 2019
Edit
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zain. |
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini mengetahui kabar tersebut. Dirinya pun mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang secara cepat menangkap pria dengan bernama asli Sodik tersebut.
"Kabarnya sudah diproses polisi. Kita mengapresiasi kepada aparat yang telah bertindak cepat," kata Helmy saat dihubungi Suara.com pada Kamis (5/12/2019).
Helmy tidak banyak mengomentari soal tindakan Sodik tersebut yang sempat membuat pengguna media sosial murka. Helmy mengatakan, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada kepolisian untuk memproses pria berumur 26 tahun itu.
"Kita serahkan kepada polisi, karena terdapat pelanggaran," pungkasnya.
Untuk diketahui, ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang di dalam interaksi dengan jemaah mengandung ejekan kepada Wakil Presiden Maruf Amin sebagai babi tersebut viral di media soaial. Warganet di lini masa Twitter pun dibuat murka.
Tak sedikit dari mereka yang membagikan ulang video viral ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang semula diunggah lewat YouTube. Mereka tidak terima Maruf Amin diejek, sehingga memberikan kecaman lewat komentar.
Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. (suara.com)