Melebihi Batas dari Pemerintah Pusat. Anies Ditegor Sri Mulyani, Berapa Sih Ongkos Perjalanan Dinas PNS DKI?






Darirakyat.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegur pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait biaya perjalanan dinas yang nilainya besar. Biaya perjalanan dinas PNS Pemprov DKI Jakarta

Berapa nilainya?

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, biaya perjalanan dinas PNS DKI Jakarta ditetapkan Rp 1,5 juta per orang per hari.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480 ribu per orang per hari," kata Sri Mulyani saat acara Musrenbang RPJMD 2017-2022 di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Mulyani juga mempertanyakan tujuan penetapan biaya perjalanan dinas bagi PNS DKI Jakarta. Pasalnya, jarak koordinasi dengan pemerintah pusat pun tergolong dekat karena masih satu wilayah.

"Daerah ini kalau buat standar biaya lebih mahal dari pemerintah pusat, kalau saya di luar DKI mungkin ngerti karena di luar DKI ada perjalanan dan lain-lain," jelas dia.

Baca juga: Kata Sri Mulyani Soal Program OK OCE dan DP Rumah Rp 0

Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menghitung kembali nilai uang harian perjalanan dinas.

"Saya tidak mempermasalahkan how to spend-nya tapi mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif untuk perform," tutup dia. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel