Debat Panas Eko Kuntadhi dengan Kuasa Hukum FPI, Rizieq Sebut Presiden Jokowi Ilegal tapi Minta Izin ke Pemerintah

Eko Kuntadhi terlibat debat panas dengan Habib Ali Alatas dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (26/11/19).


Darirakyat.com - Pernyataan Rizieq Shihab terkait 'Pemerintahan Jokowi Ilegal' menjadi perbincangan oleh sejumlah pihak.

Pada kesempatan ini, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Habib Ali Alatas dan Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi.

Dua tokoh tersebut memperbincangkan pernyataan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyebutkan Presiden Jokowi adalah ilegal dan juga Pemerintahan Jokowi ilegal.

Berawal dari pembahasan perpanjangan izin ormas, Habib Ali dan Eko Kuntadhi terlibat debat panas dalam acara 'Apa Kabar Indonesia Pagi' TV One pada Selasa (27/11/2019) kemarin.

Namun, seperti menjilat air liur sendiri (ludah) bahkan merasa terjebak, pihak FPI meminta perpanjangan izin resmi untuk Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Mendengar hal tersebut, Eko Kuntadhi langsung menyinggung dengan melontarkan pernyataan kepada kuasa hukum FPI Habib Ali terkait isu pernyataan Habib Rizieq yang dibahas dalam perdebatan itu.

Eko Kuntadhi bertanggapan, kenapa FPI meminta perpanjangan izin ormas kepada pemerintah yang nyatanya menarasikan 'Jokowi atau pemerintah Jokowi ilegal', seperti yang disebutkan Habib Rizieq.

Anggota Tim Hukum FPI Ali Alatas pun tak berkutik setelah ditanya Pegiat Media Sosial Eko Kunthadi soal pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Indonesia Jokowi adalah ilegal.

Dilansir dari Tribunnews.com, Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.

Ali Alatas yang sempat setuju terhadap pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi adalah ilegal sempat meralat ucapannya.
Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI. Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.

Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.

"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu," kata Mahfud MD, usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Eko Kunthadi lantas mempertanyakan pada Ali Alatas soal pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi ilegal.

"saya simple aja saya tanya bang Ali, kemarin Habib Rizieq ngomong bahwa presiden kita itu ilegal, setuju gak sama pernyataan itu ?" tanya Eko Kunthadi ke Ali Alatas dikutip dari Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne.

Ali Alatas menyatakan setuju pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi ilegal.

"setuju," jawab Ali Alatas.

Eko Kunthadi lantas menanyakan bila memang setuju Presiden Jokowi ilegal, lalu buat apa mengurus perpanjangan izin FPI.

"kalau setuju ngapain ngurus yang legal , kalau presidennya ilegal menurut FPI kemudian pemerintahannya ilegal ngapain FPI ngurus-ngurus hal legal ?" kata Eko Kunthadi.

Ali Alatas yang terlanjur menjawab setuju berdalih bahwa pernyataan Rizieq Shihab dengan perpanjangan izin FPI adalah hal yang berbeda.

Menurut Ali Alatas, pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi ilegal merupakan sikap politik.

"itu kan ininya, mencampur adukan sikap politik dengan urusan hukum, itu sikap politik Habib Rizieq, tapi kami tetap sebagai Indonesia sebagai negara hukum kita tetap urus SKT," kata Ali Alatas.

Ali Alatas mengatakan bahwa pernyataan Presiden ilegal merupakan posisi Rizieq Shihab sebagai oposisi.

"Habib Rizieq ini mengambil posisi sebagai oposisi," kata Ali Alatas.
Eko Kunthadi berujar oposisi justru masih mengaku keabsahan dari pemerintahan yang dikritiknya.

"oposisi boleh tapi menyatakan ilegal pada pemerintah itu artinya tidak menghargai pemerintahan," kata Eko Kunthadi.

"itu kan tafsiran anda saja," timpal Ali Alatas.

"itu narasinya Habib Rizieq kok," sahut Eko Kunthadi.

"iya itu narasi Habib Rizieq kemudian anda tafsirkan sedemikian rupa," jawab Ali Alatas.

Tak puas dengan jawaban Ali Alatas, Eko Kunthadi kembali bertanya hal yang sama.

"tafsirnya gimana ? pemerintahan sekarang legal gak ?" tanya Eko Kunthadi.

Ali Alatas menilai bahwa pertanyaan Eko Kunthadi merupakan jebakan.

"makanya jangan coba menjebak akhrinya penafisran anda. Habib Rizieq mengambil posisi oposisi tidak mendukung pemerintah, mengkritik, kemudian itu posisi politik, kemudian dicampur adukan dengan posisi hukum, dalam proses hukum administrasi tetap kami tempuh, SKT, buat apa capek-capek kita, berkali-kali kami lengkapi, buat apa kami tempuh itu, sehingga makanya antara politik dengan hukum jangan dicampuradukan sehingga penafsirannya rancu," kata Ali Alatas.

Eko Kunthadi kemudian membandingkan posisi oposisi Rizieq Shihab dengan PKS.

Menurut Eko Kunthadi PKS mengakui pemerintahan saat ini.

"ada PKS yang oposisi , justru opisisi yang pertama dilkaukan adalah pemerintahan legal hingga layak dikritik,

kalau sikap makar menyatakan pandangan pemerintah ilegal itu makar, beda makar dengan opsisi. tapi kalau makar pemerintahan legal maka harus diganti," kata Eko Kunthadi.

Ali Alatas kemudian menanyakan makar apa yang dimaksud Eko Kunthadi.

Pasalnya menurut Ali Alatas makar terbagi dua, makar politik dan makar hukum.

"ini istilah makar politik apa makar hukum, makar hukum definitif dan ada proses hukumnya," kata Ali Alatas.

Eko Kunthadi kemudian menanyakan anggapan FPI soal presiden Jokowi.

"bagi FPI pemerintahan ini legal apa ga ? sekarang FPI sebagai organisasi," kata Eko Kunthadi.

"kalau kita kejebak gitu akhirnya rancu karena dia mencoba merancukan apa yang sikapnya politik apa yang sifatnya hukum, termasuk makar politik atau kerangka hukum," kilah Ali Alatas.

"pernyataan Habib Eizieq sebagai oposisi, makar gak secara hukum, kalau mau makar ngapain kita urus SKT," tambah Ali Alatas.

Menurut Eko Kunthadi yang dilakukan FPI untuk memperpanjang izin sangat bertentangan.

"kalau FPI mau urus hal yang legal sementara pemerintahannya dianggap ilegal ini kan bertentangan, SKT-nya bertentangan, kalau mau diurus diajuin legalitasnya akui dulu yang ngurusnya legal," kata Eko Kunthadi.

"bertentangan ini kan dalam benaknya beliau, ini ada term politik, ada term hukum," kata Ali Alatas.

Eko Kunthadi kembali menanyakan bila secara hukum FPI menganggap Presiden Jokowi ilegal atau legal.

"sekarang secara hukum pemerintahan legal atau tidak ?" tanya Eko Kunthadi.

"maksudnya gimana ? ngapain kita urus SKT, gimane, gimane kan keputusan MK udah ada," kata Ali Alatas. 

(tribunnews.com)

Simak videonya:


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel