Ketegasan Jenderal Andika Jadi Peringatan Keras kepada Seluruh Jajaran TNI, dan Keluarga Mereka

Image result for jenderal andika perkasa

Darirakyat.com - Kita patut memuji Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa yang dengan cepat mengambil tindakan terhadap bawahannya yang mencoreng institusinya: mencopot jabatannya dan menjatuhkan sanksi. Tindakan Andika semestinya menjadi peringatan keras kepada seluruh jajaran TNI, juga keluarga mereka, bahwa sebagai anggota masyarakat mereka ikut memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan bangsa ini.

Andika menghukum Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel Hendi Supendi dan seorang prajurit berpangkat sersan dua setelah isteri mereka, melalui media sosial, mengeluarkan komentar atas penusukan yang dialami Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Wiranto, di Pandeglang, Banten, Kamis lalu. Tidak hanya mencopot dari jabatannya, kedua prajurit TNI tersebut juga mendapat hukuman tahanan. Keduanya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Hal sama juga dilakukan TNI Angkatan Udara yang menindak anggotanya karena istrinya mengeluarkan komentar tak sepantasnya atas penusukan Wiranto.

Kita tahu di manapun, istri seorang komandan TNI, sesungguhnya juga “komandan” istri dari para bawahan suaminya. Pada TNI AD, mereka berhimpun dalam Persit –Persatuan Istri Tentara. Dalam sejarahnya Persit, organisasi yang berdiri pada 1946 ini, cukup harum namanya: mendirikan sekolah, membantu keluarga prajurit yang meninggal di medan tugas melakukan kegiatan sosial masyarakat, dan lain-lain. Dengan posisi semacam ini, maka istri seorang komandan TNI, apalagi, setingkat Dandim sangat dihormati. Ia juga otomatis memiliki hubungan horizontal dengan istri para pejabat lain di tempat suaminya bertugas. Dan tentu juga dihormati.

Karena itu komentar atau pemikiran istri seorang komandan tentara berdampak luas. Pada kasus "mengomentari penusukan Menteri Polkam Wiranto," karena komentar itu dalam hitungan detik menyebar ke seluruh penjuru dunia, publik tentu akan bertanya: apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa seorang isteri TNI AD, sebuah institusi, yang dikenal sangat hormat kepada komandan bisa berbuat lancung seperti itu. Publik bahkan bisa bertanya lebih jauh: apa yang terjadi sebenarnya pada institusi kita ini.

Kita tahu paham radikalisme, menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah merasuk pada sejumlah lembaga negeri ini: kantor pemerintahan, institusi pendidikan, BUMN dan lain-lain. Masyarakat kini juga sudah demikian akrab dan terikat dengan media sosial. Data menunjukkan kini sekitar 170 juta rakyat Indonesia sudah “melek” internet -akrab dengan gadget. Dan celakanya perkembangan dahsyat “melek internet” itu tak diiringi dengan perkembangan "bijak dalam menggunakan media sosial." Dan itu terjadi pada level apa pun. Dari mereka yang tingkat pendidikannya SD atau bergelar doktor. Maka bisa dibayangkan apa yang terjadi jika sebuah ujaran kebencian, sebuah komentar yang semestinya tak layak diucapkan mereka yang semestinya jadi panutan, disebarkan.

Jenderal Andika telah memberi pelajaran penting, ketegasan seorang pemimpin terhadap anak buahnya demi menjaga keselamatan yang lebih besar, tak sekadar institusinya. Semestinya lembaga lain pun tak ragu mencontoh yang dilakukan Andika, menindak tegas jajarannya yang menyebarkan ujaran kebencian, ujaran memecah belah masyarakat, dan ujaran provokatif lain.

Penulis: pengamat hukum

(tagar.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel