Postingannya Mengolok PB Djarum Lebay, Bikin Warganet Kesal. Tere Liye Sudah Berbuat Apa?





Biadab!!! Mengolok PB Djarum Lebay, Tere Liye Sudah Berbuat Apa?

Darirakyat.com - Rupanya sangat tepat sekali Tere Liye sebagai penulis berdiri dibarisan kampret. Cara berpikir dan logikanya memang terbalik dan berbeda dari mayoritas masyarakat. Baru-baru ini dia menghebohkan media dengan mengolok PB Djarum dan pendukungnya lebay, bahkan menilai tindakan KPAI sudah terlambat. Tulisannya dishare akun mas piyu dengan hastak #kamibersamaKPAI. Seakan mendukung kampanye anti rokok tapi justru menunjukkan kedunguannya akan hukum di Indonesia. 

Seperti diberitakan batutimes.com, polemik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan perusahaan rokok yang telah menggelontorkan anggaran sangat besar dalam dunia bulutangkis Indonesia sejak 1974, terus berkembang. 

Berbagai pendapat yang kontra dengan imbauan KPAI untuk membubarkan audisi beasiswa bulutangkis, walau dibantah secara langsung oleh pihak terkait, serta yang pro dengan hal itu, terus bergulir. Baik melalui dunia maya lewat perang tagar sampai pada berbagai pernyataan dari berbagai kalangan. 

Tak terkecuali penulis fiksi Indonesia bernama Tere Liye. Dimana, penulis novel produktif ini menuliskan pendapatnya secara panjang lebar atas dukungannya kepada leeat 

Tere Liye menuliskan catatannya dengan judul Drama (menjurus) Lebay terkait sikap perusahaan rokok yang telah melahirkan berbagai legend dunia bulutangkis Indonesia ini. 

Dalam tulisan panjangnya, Tere Liye menuliskan, bahwa, audisi beasiswa bulutangkis itu merupakan bentuk eksploitasi, alias memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image rokok dalam kegiatan. 

"...menggunakan teknik marketing yang sangat lihai, seolah mereka peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan semua niat mulia lainnya. Tapi mereka sejatinya sedang "mendidik" pasar baru perokok..." begitulah penggalan tulisan Drama (menjurus) Lebay-nya Tere Liye. 

Dukungan Tere Liye inilah yang membuat warganet yang kontra dengan KPAI pun ramai memperbincangkan dan "menyerang" tulisan tersebut. 

Razan_Tata melalui akun Twitter @razantataa mencuitkan bahwa tulisan berjudul Drama (Menjurus) Lebay Tere Liye merupakan salah satu opini paling absurd. 

"Dari semua opini Tere Liye, ini salah satu yang paling absurd," tulisnya. 

Kritik keras pada Tere Liye juga berhamburan di lini masa Twitter dari warganet, seperti yang dikicaukan @AriPurn49607494. "Bayar pajak aja dia ngeluh mas, malah sok sokan hujat salah satu industri penyumbang terbesar negara," ungkap nya. 

Lantas seperti apakah tulisan Tere Liye dengan judul Drama (Menjurus) Lebay yang diperuntukkan untuk perusahaan rokok tersebut. MalangTIMES mencupliknya secara utuh dari postingan yang diunggah oleh @mas__piyuuu yang menulis, "Tere Liye mendukung KPAI #KamiBersamaKPAI," seperti di bawah ini.





 

Tulisan ngawur tanpa dasar hukum Tere Liye sebenarnya mudah sekali dipatahkan, dalam tulisan Teddy Gusnaidi sebagai dewan pakar PKPI menjelaskan kewenangan KPAI. 

Berikut tulisannya, masalah antara KPAI dan PB Djarum sebenarnya tidak perlu terjadi jika KPAI dan PB Djarum sadar akan posisi mereka masing-masing. 

KPAI bukan lembaga yang punya kewenangan memerintah dan PB Djarum bukan lembaga yang harus mengikuti perintah KPAI 

Saya tidak akan masuk pada ranah pembahasan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, kalau dieksplore, akan makin kelihatan tidak ada sama sekali kewenangan KPAI terkait tindak tanduk mereka selama ini ke PB Djarum. 

Apalagi kalau saya eksplore PP 102 tahun 2012, dimana KPAI berlindung dibalik PP tersebut ketika "menindak" PB Djarum, makin jauh dan makin terlihat KPAI melampaui kewenangan dari kewenangan mereka sebagai KPAI. Makanya saya tidak akan bahas itu… 

Begini, KPAI itu hanya mengawasi saja dan jika menurut KPAI PB Djarum DIDUGA melakukan pelanggaran, maka KPAI diberikan kewenangan untuk melaporkan ke pihak berwajib. Ingat ya, KPAI bukan lembaga yang bisa memutuskan PB Djarum melanggar atau tidak. tidak ada kewenangan itu. 

Makanya KPAI tidak berhak untuk menginstruksikan bahkan memerintah PB Djarum untuk melakukan ini dan itu sesuai dengan pemikiran mereka, berdiskusi boleh saja tapi bukan sebagai pihak yang memerintah. Karena KPAI bukan penentu kebenaran atas UU. 

Makanya lagi, KPAI itu diberikan kewenangan untuk melakukan mediasi jika terjadi sengketa pelanggaran hak anak. Jadi KPAI itu menjadi orang tengah, bukan malah yang bersengketa. Yang terjadi sekarang ini adalah KPAI bersengketa dengan PB Djarum. Ngawur jadinya.. 

Yang saya heran, ketika ditanya kenapa KPAI baru mempermasalahkan sekarang ini? padahal ajang PB Djarum sudah dari tahun 2006? KPAI menjawab, karena UU terkait eksploitasi baru ada pada tahun 2014. Tentu ini keliru, karena tahun 2014, adalah perubahan terhadap UU tahun 2002.

Dan UU tahun 2002 itu, yaitu UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sudah mengatur tentang Eksploitasi. Baik pelaporan, pemantauan dan pemberian sanksi. Jadi bukan hanya ada pada UU 35 tahun 2014. Lagian kalau benar pun UU dan pasal itu baru ada di tahun 2014, kenapa baru tahun 2019 dilaksanakan?

Jadi kembali lagi, KPAI harus tahu posisinya dan PB Djarum harus belajar untuk mengetahui sampai dimana kewenangan KPAI, sehingga PB Djarum tidak harus merasa terbebani dengan "perintah" KPAI dalam melakukan program audisi umum beasiswa bulutangkis.

Saya pikir cukup jelas ya, silahkan PB Djarum tetap melaksanakan programnya dan KPAI tetap menjalankan fungsi pengawasannya berdasarkan perintah UU. Masalah ini terjadi hanya karena ketidakpahaman atas perintah UU. Kurang baca saja sih... 🙂

Begitulah pemikiran hebat Teddy yang bukan ngasal seperti Tere Liye sebagai referensi para kampret. Dari sini bisa ketahuan kalau para kampret memang jarang atau sama sekali tidak berpihak pada kebenaran. Makanya pendukung Anies Baswedan, elisa jkt juga berpihak KPAI. Jangan salah kalau mereka mendukung orang yang edan dan tidak benar, lah wong pemikiran yang mereka punya adalah berpihak pada ketidakbenaran.

Begitulah kura-kura


(Niha Alif, seword.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel