Anak Elvy Sukaesih Ngamuk Gara-gara Tak Diberi Utang Rokok! Warung Dirusak, Pemilik Minta Ganti Rugi





Gara-gara Tak Diberi Utang Rokok, Anak Penyanyi Dangdut Elvy Sukaesih Ngamuk Rusak Warung Pedagang
Haidar tampak menangis. Tangannya dilipat di belakang punggung dimasukkan ke dalam kausnya.

Darirakyat.com  -  Junaedi mengalami kerugian setelah warungnya diamuk oleh Haedar, anak artis dangdut Elvy Sukaesih. Junaedi berharap ada ganti rugi akibat kejadian itu.

"Saya nggak neko-neko yang penting keadaan warung saya rapi kembali gitu aja. Ya dihukum, kalau diperpanjang sih kita ngikut aja," ujar Junaedi ditemui detikcom di warungnya di Jalan Usaha, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).

Meski begitu, Junaedi belum menghitung berapa kerugian yang dia derita. Akibat kejadian itu, tiang kusen warung compal terkena tebasan samurai. Meja kaca juga hancur akibat amukan Haedar.

Pemilik warung tunjuukan bekas bercak darah Haedar.
Pemilik warung tunjuukan bekas bercak darah Haedar.

Sementara Susilowati, istri Junaedi mengatakan sejumlah barang milikya hancur akibat amukan Haedar itu. Pagar rumah tetangganya juga hancur.

"Ini nih semuanya brek (digulingkan) gitu diangor-angor (diobrak-abrik, red), kaca sini ancur juga, dioyok-oyok juga. Pager rumah orang sono juga rusak tuh," jelas Susilowati. 

Aparat Polda Metro Jaya menangkap anak penyanyi dangdut Elvy Sukaesih (68).

Putra Elvy Sukaesih bernama Haidar (53) itu ditangkap atas dugaan merusak warung dan pagar rumah milik Junaedi di Jalan Usaha No 4 dan 23, Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pemicunya ternyata sepele, yakni gara-gara tak diberi utangan rokok. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/9/2019) pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Haidar yang dikenal sebagai anak kandung Elvy Sukaesih itu adalah tetangga korban.

Pagar rumah warga ikut rusak terkena amukan Haedar.
Pagar rumah warga ikut rusak terkena amukan Haedar.

"Ada pengrusakan terhadap warung dan pintu pagar rumah milik Junaedi yang dilakukan oleh pelaku (Haidar)," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Menurut Argo Yuwono, Haidar diduga melakukan perbuatan berupa perusakan warung, pagar dan pintu pagar rumah Junaedi.

"Pelaku (Haidar) kemudian masuk ke dalam rumahnya yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Argo Yuwono.

Mendengar keributan itu, Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky dan anggota Jatanras Polda Metro Jaya tiba di rumah Junaedi, Kamis malam.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku (Haidar) adalah anak kandung Elvy Sukaesih. Kemudian dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku," jelasnya.

Dari keterangan istri pelaku, polisi mendapati informasi bahwa Haidar memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit medio 2017.

"Pelaku berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya, dan selanjutnya dibawa anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur," kata Argo Yuwono.

Kasat Reskrim Polda Metro Jaya, AKBP Hery Purnomo juga membenarkan Haidar ditangkap polisi.

"Ditangkap Jatanras Polda," ujar saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Namun, Haidar akhirnya dipulangkan karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihak keluarga telah menunjukan surat keterangan kalau dia mengalami gangguan jiwa.

"Nggak jadi diamankan, keluarganya menunjukan surat keterangan gangguan jiwa. Sekarang di RSKD Duren Sawit," ujar Argo.



(detik.com  dan tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel