Pemkot Surabaya akan Bawa ke Ranah Hukum Jika Cuitan TGUPP Anies Ada Unsur Cemarkan Nama Baik Risma

Hasil gambar untuk rismaharini

Darirakyat.com - Pemkot Surabaya memberikan tanggapan serius pada cuitan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusumawijaya di Twitter. Pemkot akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum jika ada unsur pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Risma.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser. Menurutnya, saat ini cuitan tersebut tengah dipelajari tim pemkot.

"Ya kalau ada dari sisi hukum (UU ITE) kita akan koordinasikan ke bagian hukum pemkot," terang Fikser.

Rabu (31/7), akun Twitter @mkusumawijaya membuat postingan yang dianggap menyerang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara personal. Dalam cuitannya, Marco menyinggung soal anak Risma.

"Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau, kalau sudah lega dengan urusan anaknya," tulis Marko seperti dilihat detikcom, Kamis (1/8).

Di hari yang sama, Pemkot Surabaya merespons cuitan Marco melalui akun Twitter @BanggaSurabaya. Kini pihak pemkot tengah mempelajari cuitan itu dari segi hukum. Apakah ada planggaran UU ITE dalam cuitan tersebut? (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel