Perseteruan BW Vs Hakim MK Arief Hidayat Kian Panjang Dibawa Keluar Sidang. Simak!

BW Vs Hakim MK Arief Hidayat Kian Panjang

Darirakyat.com - Daftar perseteruan ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), dengan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kian panjang. Bukan hanya di dalam persidangan gugatan pilpres, perseteruan juga dibawa ke luar sidang. 

Perseteruan BW dengan Arief pertama kali terjadi saat sidang Rabu (19/6). Saat itu BW menganggap hakim menekan saksi hingga Arief mengancam mengusirnya. 

Peristiwa bermula saat saksi atas nama Idham dihadirkan di forum persidangan. Hakim MK Arief Hidayat melakukan pemeriksaan awal dengan menanyakan apakah Idham memiliki posisi tertentu dalam tim paslon pada Pemilu 2019.

Awalnya, Arief bertanya mengenai kapasitas Idham saat pilpres. Idham kemudian menjawab bahwa ia beraktivitas di kampung halamannya.

"Jadi nanti yang akan disampaikan mengenai hal di kampung?" tanya Arief lagi.

"Mengenai DPT, Pak, saya mendapatkan DPT dari kantor Gerindra di Jakarta," jawab Idham.

"Jadi Anda ini sebagai apa," Arief kembali bertanya.

"Sebagai orang yang diminta menjelaskan persoalan DPT di sidang ini...," kata Idham.

BW vs Hakim MK Arief Hidayat Kian PanjangArief Hidayat (Ari Saputra/detikcom)

BW kemudian menyela. Dia memberikan penjelasan mengenai orang kampung bisa memiliki akses terhadap dunia luas. Dari sini kemudian suasana memanas.

"Majelis, saya di kampung, tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung," kata BW.

"Bapak sudah men-judgement, seolah-olah orang kampung itu hanya mengetahui apa yang di kampung, Pak," sambungnya.

"Nggak begitu, Pak Bambang," jawab Arief.

Arief kemudian meminta BW menghentikan pernyataan. Menurut Arief, saat ini merupakan momen tanya-jawab antara majelis hakim langsung dan saksi.

"Pak Bambang setop... kalau tidak, saya akan minta Anda keluar. Saya hanya bertanya terhadap saudara saksi," kata Arief.

"Saya akan menolak. Menurut saya, saksi saya ditekan oleh Bapak," kata BW.

Perseteruan keduanya bermula saat Arief menegaskan status Situng KPU. Dia mengingatkan para pihak pemohon dan termohon bahwa, sesuai undang-undang, hasil resmi pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan suara manual berjenjang. Situng merupakan upaya transparansi yang dilakukan KPU.

"Kita harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar itu bukan dari Situng. UU jelas mengatakan baru saja dijelaskan ahli Prof Wahyu (Marsudi Wahyu), hasil Situng bukanlah hasil resmi," ujar Arief saat sidang MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

"Hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang, sehingga Situng tidak mempengaruhi atau tidak digunakan untuk penghitungan suara resmi," imbuh dia.

Pernyataan itu kemudian ditanggapi BW di luar persidangan. Menurut BW, pernyataan tersebut menunjukkan keberpihakan. 

"Itu sebenarnya dikutip juga oleh salah seorang hakim dan, menurut saya, hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan," ujar BW di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

BW vs Hakim MK Arief Hidayat Kian PanjangBW (Grandyos Zafna/detikcom)

 BW pun menyebut hakim telah melakukan tindakan tidak profesional atau unprofessional conduct dengan menyatakan hal tersebut di persidangan. Menurut BW, semestinya pernyataan itu disampaikan Arief secara internal dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

"Sebaiknya, usul saya, kalau mau menyatakan seperti itu, katakanlah dalam RPH, karena dengan begitu dia sekarang sudah menjelaskan posisinya dia. Itu saya khawatir itu bagian dari unprofessional conduct," kata dia.

"Lihat contohnya, ada saksi kami yang diperiksa, setelah diperiksa dia melakukan klarifikasi. Klarifikasinya tidak ke saksi, tapi ke para pihak. Sekarang pertanyaan saya, apakah ini nggak unprofessional conduct? Saya menduga ini unprofessional conduct," tegas BW.

Namun interaksi Arief dan BW tak melulu panas. Momen 'cair' juga terjadi di antara mereka. 

Momen 'cair' antara BW dan Arief terjadi di tengah-tengah sidang MK pada Jumat (21/6/2019). Momen itu bermula saat kuasa hukum Prabowo-Sandiaga selesai mengajukan pertanyaan ke ahli yang dihadirkan tim Jokowi-Ma'ruf, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). 

Mendapat sederet pertanyaan, Eddy mengaku berteman dengan para kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Hakim Arief Hidayat lalu menimpali. Dia mengaku juga akrab dengan BW. Tetapi mereka sempat tegang ketika Arief mengancam mengusir BW dari sidang.

"Saya kalau ketemu Mas Bambang (BW), cipika cipiki. Tapi saya kemarin, 'Pak Bambang bisa keluar.' Ha-ha-ha...," ucap Arief. 

Mendengar hal itu, BW juga tertawa. Begitu pula peserta sidang yang lain. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel