Polisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei dan Temukan Uang Rp 8 juta dan US$ 2.760 untuk Biaya Operasional

Sejumlah tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 diperlihatkan dalam keterangan pers pada Ranu, 22 Mei 2019. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan setelah unjuk rasa di Gedung Bawaslu RI./TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Sejumlah tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 diperlihatkan dalam keterangan pers pada Ranu, 22 Mei 2019. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan setelah unjuk rasa di Gedung Bawaslu RI.


Darirakyat.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengantongi rekaman pembicaraan antara aktor di balik kerusuhan 22 Mei dengan para pelaku di lapangan.

"Kami punya bukti rekamannya antara pemberi uang dan massa yang menerimanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya Rabu 22 Mei 2019.

Argo menyebut dalam rekaman tersebut terdengar pembicaraan tentang rencana kerusuhan dan termasuk penyerangan Asrama Polisi. Namun, Argo enggan menjabarkan lebih lanjut pembicaraan tersebut karena masih dalam penyelidikan.

Argo mengatakan rekaman tersebut memperkuat dugaan polisi bahwa aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta sudah diatur oleh pihak tertentu. Polisi mengaku masih mencari tahu identitas dan keberadaan aktor tersebut.

Selain itu kata Argo, dari pelaku yang ditangkap tersebut, polisi menemukan uang sekitar Rp 8 juta dan US$ 2.760. Uang tersebut, kata dia, diduga untuk biaya operasional dan untuk massa dalam aksi ricuh tersebut.

Argo menambahkan hingga Rabu malam kepolisian sudah menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan tersebut. Mereka ditangkap dari sejumlah TKP kerusuhan yaitu di Bawaslu, Pertamburan dan Gambir.

Argo menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa. Hasil pemeriksaan sementara tersangka kebanyakan berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki pekerjaan.


Selain uang polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa cilurit, bom molotov, busur panah, mercun, batu dan sejumlah televon genggam milik tersangka. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel