Densus 88 Tangkap 29 Terduga Teroris Jaringan Kelompok Ini Berencana Ledakkan Bom 22 Mei


Densus 88 Tangkap 29 Terduga Teroris Berencana Ledakkan Bom 22 Mei

Darirakyat.com - .Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap total 29 terduga teroris selama Mei 2019. Mereka disebut sebagai bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019.


"Tersangka yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (17/5/2019).


Sisa 11 terduga teroris lainnya ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. Iqbal menyebut 9 dari 11 orang itu masih aktif sebagai anggota JAD.


"Dari 11 itu, 9 merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di kamp Aleppo. Barang bukti 11 tersangka ini yaitu 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar," kata Iqbal.


Iqbal menyebut kelompok tersebut diduga menyembunyikan buron terduga teroris di Lampung. Mereka, disebut Iqbal, berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei, yang bertepatan dengan batas akhir rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.


"Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom," kata Iqbal.


Dari 18 terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.


"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka," ucap Iqbal.


Total 68 Terduga Teroris Ditangkap Selama 2019


Selain 29 terduga teroris yang ditangkap karena berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019, Irjen Iqbal juga membeberkan data penangkapan terduga teroris sejak Januari. Total ada 68 terduga teroris ditangkap selama 2019.


"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Iqbal.


Rinciannya, 4 tersangka ditangkap pada Januari, 1 tersangka pada Februari, 20 tersangka pada Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, lanjut Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.


"Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," tuturnya. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel