Benarkah? Lieus Sungkharisma Dikabarkan Ditangkap setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polri

Image result for lieus sungkharisma ditangkap

Darirakyat.com - Koordinator Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma dikabarkan diciduk penyidik Bareskrim, Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.



Informasi ini diposting akun facebook dewa aruna.

Liues Sungkharisma dikabarkan ditangkap
Liues Sungkharisma dikabarkan ditangkap (facebook dewa aruna)
Hingga berita dilansir, belum ada informasi resmi dari Polri terkait penangkapan Lieus Sungkharisma ini.

Catatan tribun-medan.com, Jumat malam Lieus Sungkharisma menghadiri deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Jakarta, di Rumah Perjuangan Rakyat, Menteng, Jakarta, yang diinisiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, mengatakan, gerakan ini dilakukan sebagai respons atas kecurangan dalam proses Pemilu 2019 yang dinilai sangat terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalam acara tersebut, turut hadir anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, putri Presiden ke2 RI, Soeharto; Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Tedjo Edhy Purdijatno; mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai; dan puluhan pendukung pasangan Prabowo-Sandi.

Sebelum Jumat siang, Lieus memastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Lieus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Menurutnya, surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

"Saya belum terima panggilannya loh, barusan saya tanya di rumah enggaj ada panggilan dari Bareskrim," kata Lieus ketika dikonfirmasi Kamis (16/5/2019) malam.

Lieus mengungkapkan, hal itu berbeda saat panggilan pertama.

Saat itu, ungkapnya, polisi bahkan mengambil gambar orang yang menerima surat panggilan tersebut.

"Kalau yang pertama terima panggilan di rumah yang diantar oleh tiga orang polisi dari Mabes Polri, bahkan polisi memotret orang yang menerima panggilan pertama, tapi untuk panggilan kedua enggak ada panggilannya loh," ujarnya.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Lieus.

Ia tidak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (14/5/2019) karena masih mencari pengacara.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107. (tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel