Didakwa 6 Tahun Penjara, Ternyata Ahmad Dhani Ngotot Tak Bersalah
Monday, 23 April 2018
Edit
Darirakyat.com, Jakarta -
Musikus Ahmad Dhani masih
ngotot merasa tak bersalah atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum
(JPU).
Menurut Ahmad Dhani,
dia punya alasan tersendiri mengapa begitu yakin tak bersalah atas kasus dugaan
ujaran kebencian menjeratnya.
"Saya
enggak bersalah," kata Ahmad Dhani usai
sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4).
Pentolan
Dewa 19 itu mengkalim mendapat banyak doa dari seluruh habib di Indonesia.
"Kalau
ditanya modalnya apa, modal saya adalah doa dari habib seluruh Indonesia dan
dunia. Hampir 99 persen habib Indonesia mendoakan saya," ungkapnya.
Seperti
diketahui, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor
19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Suami
Mulan Jameela itu menjadi terdakwa usai dilaporkan Jack Boyd Lapian, pendukung
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pikada DKI Jakarta 2017.
Tiga
cuitan Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST pada 6-7 Maret 2017 dianggap
menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA)
terhadap Ahok.