Fadli Zon Sebut Pilkada Sumut dan Jabar Bisa Curang jika Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur


Darirakyat.com, Jakarta - Wak‎il ketua DPR Fadli Zon menilai, usulan penunjukan dua perwira tinggi polisi sebagai pejabat (Pj) gubernur, harus ditolak.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga, yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochmad Iriawan, sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat; serta Kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara. 

Fadli mengatakan, penolakan usulan tersebut karena pejabat gubernur dari unsur polisi di luar kelaziman.

"Karena orang yang ditunjuk itu orang yang tidak ada kaitan atau orang yang tidak lazim, gitu. Saya kira ini harus ditolak lah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018)

Menurut Fadli, penolakan usulan dua pati polisi menjadi pejabat gubernur, untuk menghindari anggapan keberpihakan Pj Gubernur. Apalagi, di Jawa Barat terdapat calon peserta pilkada yang berlatar belakang polisi, yakni Anton Charliyan.

‎"Ya anggapan masyarakat tertuju ke sana. Iya kan? Ini bisa mengarah pada suatu pilkada curang," ujar Fadli.

Alasan usulan dua pati polisi tersebut menjadi pejabat gubernur karena Jawa Barat dan Sumatera Utara tergolong wilayah yang rawan saat pilkada, menurut Fadli tidak tepat. Masalah keamanan, kata Fadli, bukan urusan PJ Gubernur, melainkan kepolisian.

‎"Itu saya kira logikanya harus diselaraskan ya. Bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan plt gubernur. Plt gubernur adalah menjalankan pemerintahan. Saya kira ini Mendagri harus dikritik dan harus segera merevisi itu," papar Fadli.



Sumber: Medan.Tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel