Fadli Zon Sebut Pilkada Sumut dan Jabar Bisa Curang jika Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Thursday, 25 January 2018
Edit
Darirakyat.com, Jakarta - Wakil ketua DPR Fadli Zon menilai, usulan penunjukan dua
perwira tinggi polisi sebagai pejabat (Pj) gubernur, harus ditolak.
Sebelumnya,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga, yakni
Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochmad Iriawan, sebagai pejabat Gubernur Jawa
Barat; serta Kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur
Sumatera Utara.
Fadli
mengatakan, penolakan usulan tersebut karena pejabat gubernur dari unsur polisi
di luar kelaziman.
"Karena orang yang
ditunjuk itu orang yang tidak ada kaitan atau orang yang tidak lazim, gitu.
Saya kira ini harus ditolak lah," kata Fadli di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018)
Menurut
Fadli, penolakan usulan dua pati polisi menjadi pejabat gubernur, untuk
menghindari anggapan keberpihakan Pj Gubernur. Apalagi, di Jawa Barat terdapat
calon peserta pilkada yang berlatar belakang polisi, yakni Anton Charliyan.
"Ya
anggapan masyarakat tertuju ke sana. Iya kan? Ini bisa mengarah pada suatu
pilkada curang," ujar Fadli.
Alasan
usulan dua pati polisi tersebut menjadi pejabat gubernur karena Jawa Barat dan
Sumatera Utara tergolong wilayah yang rawan saat pilkada, menurut Fadli tidak
tepat. Masalah keamanan, kata Fadli, bukan urusan PJ Gubernur, melainkan
kepolisian.
"Itu
saya kira logikanya harus diselaraskan ya. Bahwa untuk pengamanan itu bukan
urusan plt gubernur. Plt gubernur adalah menjalankan pemerintahan. Saya kira
ini Mendagri harus dikritik dan harus segera merevisi itu," papar Fadli.