Kadernya Ditangkap Gara-Gara Setya Novanto, Simak Ini Tanggapan PSI…

Darirakyat.com - Bareskrim Polri menjadikan tersangka dan menangkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan inisial DKA, sebagai penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengatakan, ‎saat ini DKA sudah diperbolehkan pulang oleh Bareskrim Polri, pada Rabu (1/11) kemarin.
"Sore sudah keluar, sudah beraktivitas secara baik," ujar Raja Juli saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).
Raja Juli juga telah mendapatkan informasi mengenai DKA. Bahwa perlakuan polisi sangat baik. Bahkan tidak ada intimidasi yang didapatkan oleh DKA.
"‎Diberi tempat istirahat yang nyaman, makan yang enak, diperlakukan secara baik," katanya.
Namun demikian, PSI tidak memberikan bantuan hukum terhadap DKA. Sebab yang dilakukannya adalah kesalahan personal. "Jadi bantuan sifatnya personal. Beliau punya pengacara pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasubdit 2 Siber Bareskri Mabes Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap kader PSI dengan inisial DKA.

DKA diduga telah melakukan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3, dengan melakukan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber: jawapos.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel