Simak,!! Istri Pria yang Dibakar Massa Minta Polisi Luruskan Tudingan
Thursday, 3 August 2017
Edit
Darirakyat.com, BEKASI
-- Siti Zubaedah
(25) tidak menyangka, sang suami Muhammad Al Zahra alias Joya (30) tewas
dibakar massa.
Apalagi Joya tewas
karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara
Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi
pada Selasa (1/8/2017) petang.
"Sampai sekarang
saya tidak percaya kalau mas Joya itu pencuri amplifire,"
ujar Zubaedah saat ditemui di rumahnya pada Kamis (3/8) malam.
Zubaedah meminta, agar
polisi bisa meluruskan tuduhan bahwa Joya adalah seorang maling. Sebab keluarga
merasa tersudut dengan kabar tersebut. "Saya sangat sedih, sudah suami
meninggal dunia malah dituduh maling," katanya.
Dia mengungkapkan,
tahu kabar kematian sang suami dari petugas Polsek Babelan yang datang
ke rumahnya pada malam hari sesaat kejadian. Dia bahkan terkejut, saat petugas
kepolisian menjelaskan kematian sang suami. "Katanya suami saya meninggal
dunia karena dikroyok soalnya mencuri amplifire," jelasnya.
Bahkan saat itu,
Zubaedah sempat ditunjukkan barang bukti amplifire yang ditemukan di lokasi
tempat suaminya dikeroyok massa. Sampai saat ini, kata dia, amplifire itu
diamankan polisi di Polsek Babelan.
Ayah kandung Zubaedah,
Pandi (40) menambahkan, saat kejadian Joya menggunakan motor sewaan seharga Rp
15.000 untuk mencari amplifire.
Motor yang disewa itu,
kata dia, milik tetangga sekitar yang kemudian sekarang diamankan sebagai
barang bukti. "Dia nggak punya sepeda motor, makanya nyewa motor warga
sini sebesar Rp 15.000," kata Pandi.
Pandi berharap agar
polisi bisa mengusut pelaku pembakaran hingga menewaskan Joya. Bila terungkap,
dia meminta agar pelaku dijerat sebagaimana hukum yang berlaku.
"Saya sangat
menyayangkan kejadian ini. Harusnya jangan langsung menuduh maling apalagi main
hakim sendiri, tapi tanyakan dulu," ujar Pandi.
Kapolres Metro Bekasi
Kombes Asep Adisaputra menyatakan, polisi bakal menelusuri pelaku pembakaran
yang menewaskan Joya. Sebagai negara hukum, seharusnya kasus tersebut
diserahkan baik-baik oleh aparat penegak hukum.
"Penyidik masih
mendalami kasus ini untuk mencari tahu pelaku pembakaran itu," kata Asep. (tribunnews.com)