Jokowi Minta Kapolri Bongkar Pemesan Isu SARA dalam Saracen
Sunday 27 August 2017
Edit
Darirakyat.com,
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Tito Karnavian
untuk mengusut tuntas kelompok penyebar berita bohong atau hoax, saracen.
"Saya
sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya saracen saja,
tetapi siapa yang pesen, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar
Jokowi, di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Menurut
Jokowi, informasi hoax dari
satu pihak ataupun yang sudah terorganisasi sangat berbahaya bagi negara
kesatuan Indonesia, karena dapat memecah belah masyarakat.
"Ini mengerikan sekali kalau dibiarkan, apalagi memiliki akun sampai
ribuan. Kalau sudah memecah belah, mengabarkan hal yang fitnah, mencela orang
lain, berbahaya bagi negara kita," tutur Jokowi.
Atas
kejadian tersebut, Jokowi pun berharap kepada seluruh pihak untuk menyampaikan
informasi yang positif dan menyampaikan ajakan optimisme dalam membangun
Indonesia, bukan informasi bohong.
"Sampaikan
hal-hal yang positif, mengajak masyarakat menjaga kesantunan, kesopanan. Kalau
ini, tidak apa-apa mau jutaan akun juga, tidak apa-apa," ucapnya.
Periksa Eggi Sudjana
Nama
pengacara Eggi Sudjana tercantum sebagai dewan penasihat dalam struktur
pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.
Eggi
telah membantah dan menolak menberikan keterangan kepada polisi terkait
kelompok Saracen.
Menanggapi
hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, tak seorang pun di
Indonesia yang bebas dari hukum.
Sehingga,
Hasanuddin meminta polisi bersikat tegas dan tetap mengusut kemungkinan
terlibatnya mantan kuasa hukum biro perjalanan umroh First Travel itu dengan
kelompok Saracen.
"Ini
negara hukum tidak ada seorang pun yang bebas hukum. Polisi harus melaksanakan
tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan," kata TB di komplek
Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Politisi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, polisi harus
memeriksa Eggi, meski yang bersangkutan menolak diminta keterangan.
"Enggak
boleh ada yang menolak diperiksa. Sudah tegakkan hukum, apa saja," ujar
politisi asal Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya,
Eggi membantah soal keterlibatannya dalam kelompok Saracen dan mengaku baru mendengar nama
kelompok itu dari media massa.
"Itu
fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?" ujar
Eggi kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).
Menurut
Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu
belum dikomunikasikan kepada dirinya. Itulah sebabnya, dia enggan diperiksa.
"Secara
hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi
(polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi saat menjadi
narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu
(26/8/2017).
Satgas
Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye
penyebar ujaran
kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan
antargolongan) di dunia maya.
Polisi
menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang
ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat,
serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
"Mereka
menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang
bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka
menamakan kelompok Saracen,"
ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar
dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Sementara
itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo
mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana
layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo. (medan.tribunnews.com)