Jokowi Minta Kapolri Bongkar Pemesan Isu SARA dalam Saracen


Darirakyat.com, JAKARTA -‎ ‎Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kelompok penyebar berita bohong atau hoax, saracen.

‎"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya saracen saja, tetapi siapa yang pesen, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar Jokowi, di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurut Jokowi, informasi hoax dari satu pihak ataupun yang sudah terorganisasi sangat berbahaya bagi negara kesatuan Indonesia‎, karena dapat memecah belah masyarakat. 

"Ini mengerikan sekali kalau dibiarkan, apalagi memiliki akun sampai ribuan. Kalau sudah memecah belah, mengabarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi negara kita," tutur Jokowi.


Atas kejadian tersebut, Jokowi pun berharap kepada seluruh pihak untuk menyampaikan informasi yang positif dan menyampaikan ajakan optimisme dalam membangun Indonesia‎, bukan informasi bohong.

"‎Sampaikan hal-hal yang positif, mengajak masyarakat menjaga kesantunan, kesopanan. Kalau ini, tidak apa-apa mau jutaan akun juga, tidak apa-apa," ucapnya.

Periksa Eggi Sudjana

Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum sebagai dewan penasihat dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.

Eggi telah membantah dan menolak menberikan keterangan kepada polisi terkait kelompok Saracen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, tak seorang pun di Indonesia yang bebas dari hukum.

Sehingga, Hasanuddin meminta polisi bersikat tegas dan tetap mengusut kemungkinan terlibatnya mantan kuasa hukum biro perjalanan umroh First Travel itu dengan kelompok Saracen.

"Ini negara hukum tidak ada seorang pun yang bebas hukum. Polisi harus melaksanakan tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan," kata TB di komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, polisi harus memeriksa Eggi, meski yang bersangkutan menolak diminta keterangan.

"Enggak boleh ada yang menolak diperiksa. Sudah tegakkan hukum, apa saja," ujar politisi asal Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Eggi membantah soal keterlibatannya dalam kelompok Saracen dan mengaku baru mendengar nama kelompok itu dari media massa.

"Itu fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?" ujar Eggi kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada dirinya. Itulah sebabnya, dia enggan diperiksa.

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi saat menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Sementara itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo. (medan.tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel