3 Fakta Perindo Banting Setir Dukung Jokowi, Nomo 3 Bikin Bingung


Darirakyat.com - Jelang Pemilu 2019, peta konstelasi politik di Indonesia kian bergerak dinamis.

Setelah Golkar, PPP, Hanura dan Nasdem, kini Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diketahui telah menginguti jejak untuk mendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019.

Melansir dari Kompas.com, dukungan kepada Jokowi ini akan menjadi agenda utama di dalam Rapimnas Perindo, akhir 2017.

"Dukungan kepada Jokowi menjadi agenda utama yang akan dibahas dalam Rapimnas Perindo akhir tahun ini. Akan banyak nama yang dibahas," ujar Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq saat dihubungi, Rabu (2/8/2017).

Berikut ini fakta-fakta terkait dukungan Perindo kepada Jokowi di Pilpres 2019.

1. Perindo tak usung nama Hary Tanoe sebagai presiden

Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq menyatakan jika sejak awal Ketua Umum Perindo Hary Tanoesudibjo tidak pernah menyatakan secara resmi akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.

"Tapi bahwa Pak Hary statement terbuka untuk menjadi capres kan enggak pernah. Tidak pernah terjadi," ujar Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/8/2017).

Wacana pencalonan Hary Tanoe sebagai presiden malah berasal dari kader-kader Perindo sendiri.

Hal tersebut juga dianggap wajar oleh Rofiq mengingat militansi kader yang dimiliki oleh Perindo.

Rofiq juga membuka peluang kemungkinan jika cita-cita Perindo dapat tersalurkan melalui tokoh lain.

2. Perindo tak lagi persoalkan "Presidential Threshold"

Kepada Kompas.com, Ahmad Rofiq juga menyampaikan bahwa partainya tak akan menggugat soal Undang-Undang Pemilu.

Terutama terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Kalau terkait dengan presidential threshold, Perindo memang sejak awal tidak akan membuat suatu gugatan," ujar Rofiq.

Namun partainya tetap akan menggugat UU Pemilu yag menyangkut pasal verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu.

Untuk diketahui, dalam UU Pemilu kali ini, telah diatur jika hanya partai baru yang harus melaui proses verifikasi.

Rofiq mengatakan jika partainya akan membutuhkan tenaga besar untuk mengkaji pasal tersebut sehingga pihaknya tak akan melakukan uji materi untuk pasal presidential threshold.

"Kami akan melakukan gugatan soal verifikasi partai bahwa semua partai harus diverifikasi secara bersama. Tak boleh ada yang diistimewakan," lanjut dia.

3. Ada apa di balik dukungan Perindo?

Langkah Perindo yang mendukung Jokowi ini mendapat respon dari pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago.

Pangi menilai jika langkah Perindo ini berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Hary Tanoe.

Hary Tanoe kini diketahui telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan nama Hary Tanoe selaku komisaris di perusahaan tersebut.

"Setelah HT (Hary Tanoesoedibjo) disandera kasus SMS dan menjadi tersangka, HT mulai berpikir rasional," kata Pangi kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2017).

Pangi menilai jika langkah Hary Tanoe semakin realistis.

"Ini kemenangan politik Jokowi. Akhirnya HT dan medianya, yang selama ini garang mengkritik kebijakan pemerintah menyerah tanpa syarat dan tersungkur di depan Jokowi," kata Pangi.

Pangi menduga ada kesepakatan politik yang telah terjalin oleh Hary Tanoe sehingga ia mendukung Jokowi.

Mengutip teori D Laswell, kata Pangi, politik selalu bicara apa, dapat apa, siapa, bagaimana dan di mana.

"Mungkin paling tidak sudah ada tim Jokowi yang menemui HT, ada deal ke arah itu. Karena memang MNC Group terlalu bising dan runcing runcing mengkritik pemerintah," kata Pangi.

"Tidak mungkin tidak ada deal-deal politik, apalagi HT menguasai media. Dugaan saya dukungan ke Jokowi berpotensi HT lolos atau selamat dari kasus hukum yang sedang menjeratnya," lanjut Direktur Eksekutif Voxpol Center ini. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel