Pengacara Rizieq Luruskan Soal Visa Unlimited: Ha Ha Ha, Keliru!
Tuesday, 13 June 2017
Edit
Darirakyat.com -
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menegaskan ada yang salah paham
dengan pernyataannya tentang visa kunjungan khusus yang dipakai Rizieq selama
berada di Arab Saudi.
"Ha Ha Ha (tertawa), itu keliru (visa unlimited).
Jadi yang ada itu visa kunjungan khusus, yang namanya visa tidak ada yang
unlimited, yang ada multiple visa," kata Kapitra kepada Suara.com, Selasa (13/6/2017).
Kapitra kemudian menjelaskan orang yang memegang visa
kunjungan khusus kapan saja boleh datang dan pergi pada masa yang ditentukan
dalam visa.
"Visa khusus itu betul keluar masuk Saudi nggak perlu
visa baru lagi sampai batas waktunya habis sebagaimana tertera di dalam
visa," kata Kapitra.
Istilah visa khusus yang masa berlakunya unlimited heboh
dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny
F. Sompie sampai ikut berkomentar. Dia mengatakan belum pernah mendengar ada
negara yang mengeluarkan visa khusus yang masa berlakunya unlimited.
"Kalau visa unlimited belum pernah dikenal istilah
visa unlimited, tapi kalau (visa) residence atau unresidence dikenal, visa
multiple dikenal, Indonesia nggak kenal visa unlimited," ujar Ronny kepada Suara.com di
Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Ronny menyarankan awak media untuk mencari penjelasan
tentang informasi tersebut kepada Duta Besar Arab.
"Kalau itu ada (visa unlimited), kita belum tahu
negara mana yang mengeluarkannya, negara mana, saya belum tahu, apakah Arab
Saudi keluarkan unlimited nanti kita tanya. Nanti bisa tanya sama Dubes (duta
besar)," kata dia
"Nanti bisa tanya sama dubes. Kalau memang ada,
memang haknya. Kan yang mengajukan (visa) warga kita kepada negara lain, negara
lain yang memberikan, pasti ada dasar pertimbangannya. Bisa konformasi ke
Dubes," Ronny menambahkan.
Ronny menekankan baru kali ini mendengar ada istilah visa
yang masa berlakunya unlimited.
"Kalau kami belum pernah mengenal istilah itu, tapi
kalau ada, kalau ada disana, di Indonesia nggak ada," kata dia.
Ronny menambahkan Dirjen Imigrasi akan membantu Polri jika
dibutuhkan untuk proses penanganan Rizieq yang sekarang masih berada di Arab
Saudi.
"Kepulangan HR (Habib Rizieq) itu kan berkaitan
dengan penegakan hukum yang sedang diproses oleh penyidik Polri, jadi yang
sangat berkompeten itu penyidik Polri, imigrasi akan melakukan dukungan bantuan
apabila diminta," kata dia. (suara.com)