Heboh Postingan Anggota Dewan Gak Kebagian Jatah Proyek Berkoar-koar di Media Sosial
Friday, 30 June 2017
Edit
Adalah anggota Fraksi
Golkar Muchrid Nasution yang mengembuskan isu terkait pembagian proyek
tersebut.
Dalam postingannya,
Muchrid menuliskan bahwa ipar Gubernur Sumatera Utara menerima proyek. Hal ini
membuat "jatahnya" hilang.
"Woiii lukman kok
kau kasih la proyek ku sama iparnya si Erry Nuradi jd hilang jatah ku
hahahaha," tulis Muchrid
Nasution pada halaman akun Facebook Muchrid Coki Nasution.
Tentu saja postingan
anggota dewan ini kemudian menimbulkan 'kegaduhan'.
Banyak netizen memberi
komentar bernada menyindir. Antara lain mengatakan agar dirinya bekerja sesuai
tupoksi dan diharap untuk tidak bermain, apalagi mengatur, proyek
di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemprov Sumut.
"Gawat anggota
dewan main proyek juga rupanya," tulis seorang netizen.
"Kue aja di
perebutkan, persis kata Gus Dur: anak TK,kalau cuma kue main ke rumah kita
banyak kue lebaran ni, cocok kam rasa," komentar netizen yang lain.
"Legislatif
bermental pengemis . Prestasi kosong isi kepalanya proyek proyek proyek begitu
ga dikasi macam co**eran mulutnya di medsos," kata pemilik akun
Facebook yang lain mengomentari.
"Waduh berarti
selama ini anggota dprd sumut minta jatah proyek toh... pantas lah PATEN hahaha,"
tulis seorang pemilik akun Facebook.
Larangan tidak
dibenarkan bermain proyek itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun
2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, untuk tidak ikut serta bermain
proyek di lingngkup satuan kerja perangkat daerah.
Adapun Lukman yang
disebut Muchrid dalam postingannya diduga Kepala Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air (PSDA), Lukman Hakim. Muchrid menuding Lukman memberikan proyek kepada
ipar Gubernur Sumut, T Erry Nuradi.
Siapa ipar gubernur ini
tidak disebut. Selain menuliskan statusnya, Muchrid hanya menambahkan foto
karikartur bargambar dirinya dan Lukman yang sedang melarikan proyek milik
DPRD. Di sana dibubuhkan pula kalimat: "Woi! Lukman kue jatah kami mana? kok gak kebagian aku?"
Muchrid Nasution yang
dihubungi membantah postingan di akun facebooknya merupakan bentuk
kejengkelannya lantaran tidak kebagian jatah proyek dari Dinas PSDA.
"Postingan itu
hanya sindiran," ujarnya.
Kendati begitu, dia
berani bertanggungjawab bahwa memang benar terdapat oknum yang merupakan ipar
Gubernur Sumut yang memenangkan proyek pada Dinas PSDA Sumut.
Namun dia menolak
menyebutkan nama.
Muchrid juga mengaku
tidak ambil pusing banyak komentar yang mencibir di statusnya lantaran
menganggap anggota legislatif mengoceh karena tidak kebagian jatah proyek.
Ketua Tim Koordinarir
Supervisi KPK Adlinsyah nasution mengatakan, terdapat aturan yang melarang
oknum legislatif menjadi pengurus atau pemilik suatu perusahaan untuk
menghindari conflict of interest pada pengadaan barang dan
jasa pemerintah daerah.
"Namun faktanya
banyak perusahaan yang dimiliki, walaupun tidak terdaftar sebagai pengurus,
ternyata dikendalikan oleh oknum legislatif dan menang lelang. Jadi memang
harus prosesnya yang dilihat, apakah menyimpang atau tidak, ada unsur
memperkaya diri, dan mark up," ujarnya.
Adlin menambahkan
pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan oknum yang
disebut-sebut sebagai ipar Gibernur yang menjembatani suatu perusahaan
memenangkan lelang pada dinas PSDA.
Hingga berita ini
diturunkan, Kepala Dinas PSDA Pemprov Sumut Lukmanul belum bisa dimintai
keterangan. Nomor ponsel yang disebutkan Lukmanul saat diwawancarai usai
dilantik sebagai pemenang lelang jabatan Pemprov Sumut beberapa waktu lalu,
tidak bisa dihubungi.(tribun-medan.com)