Hotman Paris Bantah Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq dalam Kasus Pornografi
Friday 26 May 2017
Edit
JAKARTA, Darirakyat.com - Beredar kabar di media
sosial bahwa pengacara kondang Hotman Paris menjadi kuasa hukum Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi.
Namun, kabar tersebut dibantah Hotman.
Ia menyatakan, tidak pernah ditunjuk Habib Rizieq sebagai kuasa
hukum dalam kasus dugaan pornografi dan kasus lainnya.
"(Saya) tidak pernah ditunjuk oleh Habib Rizieq sebagai
kuasa hukum dalam kasus video porno dan kasus apa pun," kata Hotman
melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (26/5/2017).
Ia juga membantah telah melakukan konferensi pers pada 24 Mei
2017 untuk mengumumkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum dari Habib
Rizieq.
"(Saya) tidak melakukan konferensi pers pada tanggal 24 Mei
2017. Sebab, saya tanggal 23 sampai 24 Mei 2017 berada di Surabaya. Bahkan,
pada 24 Mei saya bersidang seharian di PN Surabaya dalam perkara Chin-Chin
melawan suaminya," ujarnya.
Kendati demikian, Hotman mengakui bahwa foto dirinya dan Habib
Rizieq yang beredar di media sosial adalah benar. Namun, foto tersebut dibuat
pada saat kebetulan berpapasan di ruang tunggu Terminal 3 Cengkareng gate
pesawat ke Surabaya kurang lebih 1,5 bulan lalu.
"Jadi, foto itu bukan foto lagi rapat dengan para ulama.
Akan tetapi murni berpapasan kurang lebih 5 menit di Terimal 3
Cengkareng," ujarnya.
Hotman menduga berita hoax yang tersebar di
media sosial itu dibuat oknum advokat yang telah lama bermusuhan dan cemburu
dengan kesuksesan karir dirinya. Bahkan, ia menantang pelaku untuk dapat
membuktikan tulisannya.
"Bila dapat membuktikan tulisannya. Maka, saya akan kasih
hadiah satu mobil Lambhorgini," tukasnya.
Sekadar diketahui, Hotman kerap sukses dalam menangani kasus pronografi
yang menjerat berbagai kalangan. Dari kasus video porno artis Cut Tari dengan
Ariel Peterpan, hingga kasus video porno anggota DPR Yahya Zaini. (ambigustik.net)