Terkuak Sudah..!! Habib Rizieq Terbelit Kasus Penistaan Agama,Begini Penjelasannya...


Darirakyat.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), sekaligus Pembina GPNF MUI, Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor yaitu FPI DKI Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan dalam kasus dugaan penodaan agama.

Laporan datang dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Keberatan mereka berpangkal pada pidato Rizieq dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12).

Dalam pidatonya, Rizieq berbicara tentang ucapan selamat Natal, yang menurutnya tak perlu diucapkan seorang Muslim. Namun, penjelasan Rizieq berkembang dan menyerempet kepercayaan umat Kristen.

"Anak tuhan dari mana? Kalau Yesus anak Tuhan, bidannya siapa?" Demikian perkataan Rizieq, yang disambut tawa peserta majelis. Perkataan itulah yang jadi dasar laporan PP-PMKRI ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum PP-PMKRI, Angelo Wake Kako, mengaku tersakiti dengan pidato Rizieq, yang dianggap melecehkan umat Kristen. Dengan perkataan itu, kata Angelo, Rizieq juga telah menebar kebencian.

"Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Angelo, dikutip Rappler Indonesia.

Dalam laporannya, PP-PMKRI juga mengadukan pemilik akun Twitter @sayareya, dan Instagram @Fauzi_ahmad_fiiqolby, yang dianggap telah menyebar video pidato Rizieq.

Pidato tersebut memang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial. Video pendek yang viral punya durasi 21 detik --versi panjangnya baru belakangan menyebar.

Pantauan Beritagar.id menunjukkan bahwa akun Twitter @sayareya, sudah diatur dalam setelan privat. Alhasil, jejak kicauannya tak bisa dilihat publik.

Di Instagram, @Fauzi_ahmad_fiiqolby, tampak sudah menghapus video-video pidato Rizieq yang jadi sumber perkara. Namun, Beritagar.id sempat mengambil tangkapan layar dari video pidato Rizieq yang dikirim @Fauzi_ahmad_fiiqolby.


Tangkapan layar @Fauzi_ahmad_fiiqolby, yang memuat video pidato Rizieq.
Menyikapi laporan PP-PMKRI, akun Twitter @DPP_FPI --dipercaya akun resmi FPI-- mengirim 27 seri kicauan guna membela Rizieq. @DPP_FPI berdalih bahwa perkataan imam besar mereka itu sesuai dengan keyakinan umat Islam.

Akun yang punya 77 ribu pengikut itu mengatakan bahwa para pendeta yang mengajarkan ihwal Anak Tuhan juga bisa balik dilaporkan ke polisi. Dalam logika ala FPI, ajaran itu bisa dianggap penodaan agama.

"Nanti pendeta yang ajarkan tentang dogma Anak Tuhan kepada umat Kristiani, bisa juga dianggap penistaan oleh umat Islam."

@DPP_FPI juga berusaha menggiring opini bahwa laporan terhadap Rizieq, tak lepas dari kasus dugaan penodaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terutama berkenaan dengan menguatnya aksi-aksi umat Islam yang meminta agar Ahok ditangkap.
22. Semua penjelasan tadi, diterangkan Hb Rizieq dlm kapasitas beliau sbg Ulama Islam, dlm forum Pengajian yg dihadiri oleh Umat Islam pula.
— Front Pembela Islam (@DPP_FPI) December 26, 2016 25. Apa mau Pendeta2 dilaporkan rame2 oleh Umat Islam, krn dituduh ajarannya menista Islam?! Tentu itu tdk kita inginkan. Bisa kacau semua.
— Front Pembela Islam (@DPP_FPI) December 26, 2016 27. Bgmnpun kesuksesan GNPF MUI dlm pimpin jutaan Umat tuntut Ahok diproses hukum, hingga Ahok jd Terdakwa, membuat bbpr pihak tdk senang.
— Front Pembela Islam (@DPP_FPI) December 26, 2016
Di sisi lain, PP-PMKRI menampik bila laporan mereka dikaitkan dengan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. "Enggak ada, enggak ada. Kita enggak pernah tahu itu," kata Angelo.

Walau demikian, dasar keberatan PP-PMKRI memang sama dengan Pasal-Pasal penodaan agama yang membelit Ahok, yakni Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP.

Pun sama seperti kasus Ahok, dugaan penodaan agama yang kini mengintai Rizieq juga mengacu pada video yang menyebar di media sosial.

Kemiripan antara kasus Ahok dan Rizieq juga bisa dilihat lewat argumen PP-PMKRI. Organisasi mahasiswa Katolik itu keberatan bila ruang privat agama mereka dicampuri orang lain. Argumen macam itu juga kerap terdengar dari kelompok-kelompok yang menentang Ahok.

"Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain. Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tahu hanya orang Kristiani, hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tahu, mendingan diam," ujar Angelo, dikutip Kompas.com.

Adapun Rizieq merupakan Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa - Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Kelompok yang disebut terakhir merupakan penggerak aksi-aksi yang menuntut penangkapan Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

Rizieq juga jadi salah satu saksi ahli dari pihak pelapor dalam kasus yang membelit Ahok. Kini, dia justru terbelit kasus serupa.

Pertanyaannya, apakah Rizieq siap menghadapi kasus ini? Lebih-lebih kasus ini menggunakan standar yang sama dengan tuduhan Rizieq dan kelompoknya kepada Ahok?
Kala Rizieq Shihab terbelit kasus serupa Ahok 
Sumber : beritagar.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel