Terkuak Sudah..!! Ini Bukti Dwi Estiningsih Sebar Hoax Dan Isu SARA...


Darirakyat.com - Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) melaporkan politisi PKS Dwi Estiningsih ke Polda Metro Jaya atas cuitannya di media sosial Twitter yang diduga mengandur unsur menyebarkan kebencian dan SARA.
Berdasarkan catatan Jurnalindonesia.id, bukan kali ini saja perempuan berhijab panjang itu menyebarkan status kontroversial.

Hoax Logo PKI di Pecahan Rp 100.000
Pada pertengahan November lalu, Dwi juga menjadi bahan perbincangan netizen. Pasalnya, dalam salah satu status di Facebooknya, Dwi menyebutkan ada lambang PKI (palu dan arit) di pecahan uang Rp. 100.000.



Status tersebut kemudian viral dan menjadi bahan perdebatan netizen. Sebagian mempercayai, sebagian lagi mem-bully-nya lantaran menganggap pernyataan Dwi tersebut tak masuk akal.
Bank Indonesia (BI) kemudian merespons sejumlah pertanyaan dari logo tersebut. Dalam keterangannya, BI menjelaskan, tanda/gambar tersebut merupakan tanda pengaman yang lazim digunakan BI dalam mencetak uang.

“Pada setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp 1.000,- s/d Rp 100 ribu, terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi. Rectoverso pada uang kertas rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas dibawah angka nominal dan pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri,” demikian penjelasan BI.

Hoax BUMN Melarang Pegawainya Mengenakan Jilbab Syar’i
Lewat Twitter, Dwi telah mengunggah selebaran soal larangan pegawai BUMN mengenakan jilbab syar’i.

Postingan Dwi lewat akunnya, @estiningsihdwi, lantas heboh dan menjadi polemik ketika sejumlah media menyebutkan jika selebaran tersebut dibuat oleh Kementerian BUMN.



Perempuan 36 tahun bergelar Magister Psikologi (M.Psi) itu menjelaskan, kriteria yang tercantum tersebut adalah seleksi bagi seorang frontliner. Menurutnya, persyaratan kompetensi yang diajukan dianggap tendensius dan diskriminatif.
Tak disebutkan darimana Dwi mendapat foto tersebut.

Tapi tak pelak cuitan dia soal foto itu malah membuat geger. Ada media yang memberitakan kalau di BUMN jilbab dilarang. Ada juga organisasi mahasiswa yang kemudian mengirim pernyataan pers mengecam soal pelarangan jilbab itu seakan-akan meyakini isu itu adalah benar.

Dia menjelaskan, jika foto yang diunggahnya tersebut asli dan bukan rekayasa. Persyaratan tersebut merupakan catatan untuk penilai dalam perekrutan.

Dwi mengungkapkan, tujuan dirinya mengunggah foto tersebut agar masyarakat membuka mata bahwa masih ada diskriminasi saat melamar pekerjaan. Dia menambahkan, pelarangan mengenakan jilbab telah berlaku umum.

Pihak BUMN kemudian memberikan pernyataan untuk klarifikasi yang menegaskan bahwa isu pelarangan jilbab itu tidak benar. Kabag Administrasi BUMN Faisal Halimi mempersilakan mengecek ke laman BUMN tentang syarat tes CPNS.

“Tidak ada pelarangan jilbab,” jelas dia.

Penelusuran Jurnalindonesia.id, tes CPNS formasi 2014 bagi Kementerian BUMN ini memang meminta sejumlah syarat. Tapi secara lengkap tak ada urusan jilbab dan jenggot. Syarat yang spesifik hanya tidak bertato dan memiliki IPK minimal 3.

Dan di situ tidak tertulis adanya pelarangan pemakaian jilbab. Isu yang dihembuskan oleh Dwi pun terbukti cuma hoax belaka.

Sebut Pahlawan Kafir
Cuitan terbaru Dwi Estiningsih yang memantik kehebohan di ranah maya adalah soal penyebutan 5 pahlawan yang fotonya masuk di mata uang Rupiah baru sebagai kafir.

“Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir,” tulis Dwi lewat akun Twitter-nya @estiningsihdwi.

Tak pelak cuitan Dwi itu pun ramai direspons netizen dengan nada kritikan.

Ada salah satu netizen yang mengingatkan Dwi bahwa pahlawan yang berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya dari kalangan umat Islam. Dwi pun merespons kembali.

“Iya sebagian kecil dari nonmuslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah,” tulisnya.

Dwi juga mencuitkan protes soal foto pahlawan nasional Cut Meutia di uang baru pecahan Rp 1.000 kertas yang tidak memakai jilbab. “Cut Meutia, ahli agama & ahli strategi. Bukan ahli agama bila tak menutup aurat #lelah,” tulisnya.

Dilaporkan
Atas cuitan-cuitan tersebut, Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) kemudian melaporkan Dwi Estiningsih ke Polda Metro Jaya.

“Forkapri melaporkan Dwi Estiningsih atas twit berisi ujaran kebencian bernuansa SARA di akun Twitter-nya,” ujar Birgaldo Sinaga selaku kuasa hukum pelapor, Ahmad Zaenal Efendi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Birgaldo mempersoalkan dua cuitan Dwi pada akun Twitter @estiningsihdwi pada tanggal 19 Desember lalu. Pertama adalah cuitan “Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah 😅”.


“Kemudian cuitan keduanya yaitu ‘Luar biasa negeri yg mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah.” Dwi menuliskan hal itu saat me-retweet sebuah berita dari akun @wartapolitik berjudul ‘Tiada Pahlawan Imam Bonjol di Dompet Kami Lagi’.

Menurut Birgaldo, cuitan Dwi tersebut terutama kata ‘kafir’ dinilai mengandung unsur kebencian. Dwi juga dinilai tidak menghargai kebhinekaan negara Indonesia.

“Bagi kita itu jelas sebuah penghinaan karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan, tapi tidak serta merta dilempar ke ruang publik dan menganggap kita tidak beriman,” kata Brigaldo.

Brigaldo berharap agar polisi segera memproses hukum Dwi. Dia mengatakan tidak mengharapkan permintaan maaf dari Dwi karena menurutnya, pernyataannya itu sudah keterlaluan.

“Terlapor Dwi Estiningaih berdasar rekam jejak kita pantau adalah seorang kader PKS, pernah nyaleg di Jogja dan dia master psikologi UGM,” lanjutnya.

Atas hal itu, Ahmad Zaenal Efendi yang mengaku sebagai anak pejuang merasa terhina dengan pernyataan Dwi tersebut. Dalam laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dwi dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami sangat terluka kebetulan kami keluarga pejuang. Kami lihat ini ada upaya adu domba memecah belah,” ujar Ahmad.


Sumber : jurnalindonesia.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel