Pemuda Muhammadiyah Kecam Aksi Pembubaran Acara Natal Di Bandung


Darirakyat.com - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengecam aksi pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/12).

Dahnil berharap pemerintah dapat menindak tegas pihak manapun yang melakukan aksi intoleran.

“Penting ormas apapun, menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak pembubaran acara atau ibadah kelompok lain,” kata Dahnil dalam pernyataan tertulis, Rabu (7/12).

Menurut dia tindakan pembubaran acara kelompok agama lain akan menimbulkan dampak negatif semakin banyaknya tindakan kekerasan.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) meminta acara kebaktian Natal di Gedung Sabuga. Alasannya, menurut Ketua PAS Muhammad Roin, KKR seharusnya diadakan di rumah ibadah.

“Enggak ada pelarangan. Nah untuk melaksanakan Natal sesuai keyakinannya, kami menyarankan kegiatannya dilakukan di tempat semestinya sesuai undang-undang. Ya acara Natal dilakukan di gereja, bukan di Gedung Sabuga,” kata Roin.

Mengenai persyaratan administrasi yang dijadikan dasar pembubaran KKR, kata Dahnil, hal itu tidak berdasar. Kegiatan KKR setiap tahun diselenggarakan di tempat itu.

“Alasan bahwa banyak persyaratan Administrasi yang belum dipenuhi agaknya bisa diselesaikan dengan baik-baik oleh parĂ  pihak, terutama pihak pemerintah daerah,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, Islam tidak pernah memaksakan keimanan seseorang. Sehingga, pemaksaan dan pembatasan bebebasan beribadah dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

“Mari Bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan,” kata Dahnil. (yul/cnnindonesia)

Sumber : fokusnusa.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel