Faizal Assegaf Melawan Usai Dipolisikan Soal Ucapan Diduga Hina NU



Darirakyat.com - Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nahdlatul Ulama (NU) karena diduga menghina organisasi mereka. Faizal mengatakan siap melawan.Laporan ini diwakili oleh lembaga NU, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI). Faizal Assegaf dinilai menghina NU melalui ucapanya di kanal YouTube pribadinya. Laporan itu bernomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta, saya ketuanya. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf," ujar Ketua RMI NU DKI Jakarta Kiai Rakhmad Zaelani Kiki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

"Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA, dan banyak hal yang dia langgar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan," tambahnya.

Menurut Kiki, beberapa pernyataan Faizal telah menghina organisasi NU. Salah satunya, kata Kiki, bahwa Faizal mengatakan 'semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kepada NKRI'.

"Nah ini pernyataan yang paling menghina. 'Jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kita kepada NKRI', ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," ujar Kiki.

Kiki menyebut ada ucapan Faizal lainnya yang diduga menghina NU. Ucapan itu, kata Kiki, yakni menyebut NU mengelabui rakyat dengan menggunakan kata ulama.

"Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabui rakyat dengan kata ulama, ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulatif, memanipulasi banyak orang dan ini sangat menghina betul NU. Nah ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," jelasnya.

Faizal Siap Melawan

Faizal Assegaf kemudian buka suara atas laporan terhadap dirinya ini. Dia menegaskan bahwa siap melawan laporan itu.

"Setiap WN (warga negara) berhak melaporkan dan dilaporkan. Tapi yang dilakukan oleh mereka adalah pertunjukan kebodohan dan semakin membenarkan ormas NU sudah bangkrut secara moral dan intelektual," ujar Faizal Assegaf saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12/2021).

"Saya akan terus merespons sikap arogansi dan kebodohan mereka yang mengklaim sebagai ormas terbesar. Tapi faktanya adalah ormas abal-abal berkedok agama dan semakin jauh dari peradaban zaman," sambungnya.

Faizal menilai bahwa pihak pelapor yang menghina dirinya dengan berbagai hujatan. Faizal menyebut bahwa dirinya hanya merespons apa yang terjadi di NU.

"Justru mereka yang pertama kali menghina saya dengan berbagai hujatan. Hak saya merespons mereka sebagaimana gaya mereka yang bobrok itu," tutur Faizal.

Faizal menilai bahwa NU takut kepada dirinya untuk berdialog secara terbuka. Faizal memastikan akan terus mengkritik NU.

"Dan mereka tidak siap, bahkan ketakutan berdialog terbuka dengan saya. Sebab, mereka sadar terlalu banyak perilaku menyesatkan yang selama ini mereka pamerkan di hadapan seluruh warga NU dan bangsa Indonesia. Saya akan terus mengambil sikap kritis untuk melawan perilaku bobrok mereka," jelasnya.

Menurut Faizal, tidak ada larangan untuk mengkritik NU di Indonesia. Faizal menyerukan akan melawan laporan tersebut.

"Dan tidak ada larangan bagi individu di republik untuk mengkritik NU. Justru saya mengajak seluruh umat untuk mengoreksi NU. Sebab mereka sudah jauh menyimpang dari prinsip organisasi NU yang didirikan oleh para pendirinya. Saya lawan!" imbuh Faizal.

Barekrim Proses Laporan

Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap Faizal Assegaf itu. Bareskrim mulai memproses laporan dugaan penghinaan itu.

"Dalam proses," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12).

Asep mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan. Sejauh ini Bareskrim telah memeriksa saksi dan ahli.

"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli," ujar Asep. (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel