Pesantren MRS akan Diambil Alih oleh PTPN, Ferdinand Hutahaean: Sita dan Kembalikan pada Negara




Darirakyat.com - Selasa, 22 Desember 2020 pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, memberikan surat somasi kepada pengurus Pesantren Alam Agrokultural markaz Syariah Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Surat somasi tersebut berisi peringatan, agar pengurus pondok pesantren Markaz Syariat menyerahkan lahan pesantren kepada pihak PTPN VIII.

Selain itu, surat tersebut berisi adanya dugaan tindak pidana atas penggelapan hak serta adanya ancaman bahwa pihak pengurus pondok pesantren wajib menindaklanjuti surat somasi tersebut, maksimal setelah tujuh hari surat diterima.

Jika pihak pengurus pesantren tidak menggubris, maka siap-siap akan dilaporkan kepada Kepolisian Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Rizieq Shihab selaku pengurus pondok pesantren dengan tegas mengatakan bahwa, lahan yang digunakan oleh markaz Syariat, HGUnya memang betul atas nama PTPN, namun PTPN sudah 30 tahun tidak menggunakan lahan tersebut.

Bahkan, selama 30 tahun lahan tersebut digarap oleh masyarakat.

“Nah ini perlu saya luruskan, tanah ini sertifikat HGUnya, ya atas nama PTPN, salah satu BUMN, betul, itu tidak boleh kita pungkiri, tapi tanah ini, sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat,” pungkasnya.

Bahkan, lahan tersebut 30 tahun memang ditelantarkan oleh pihak PTPN VIII.

“Tidak pernah ditangani oleh PTPN, catat itu baik-baik,” pungkasnya.

Rizieq menegaskan, pihaknya telah melakukan over garap kepada masyarakat. Sehingga pihaknya berhak menggunakan lahan tersebut untuk digunakan sebagai pesantren Markaz Syariat.

Lebih lanjut, karena memang pihaknya secara sah memiliki hak untuk menggunakan lahan tersebut, namun, Rizieq Shihab juga mempersilahkan jika negara mau mengambil alih lahan tersebut, dengan syarat, negara memberikan ganti rugi yang setimpal.

“Saya mau sampaikan kepada pemerintah khususnya, kalau memang pemerintah melihat lahan ini perlu diambil oleh negara, enggak nolak, mau diambil, silahkan, kalau memang dibutuhkan oleh negara, silahkan ambil, tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan oleh umat,” tegasnya.

Imbauan lainnya datang dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean

Ferdinand mengimbau agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada negara.

“Sita dan kembalikan kepada negara! Lahan seluas ini lebih berguna untuk kepentingan dan kebutuhan ekonomi rakyat dan negara,” tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com yang dikutip Sabtu, 26 Desember 2020. (pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel