Aksi Mujahid 212 Salah Spanduk TAP MPR, Begini Komentar Kocak Netizen
Saturday, 28 September 2019
Edit

Darirakyat.com- Aksi Mujahid 212 bertajuk Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9) menarik perhatian warganet karena salah satu spanduk yang dibentangkan dianggap keliru mengaitkan TAP MPR dengan tuntutan agar presiden mundur.
"Amanat TAP MPR RI No 6/Tahun 2000 Presiden Tak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur," demikian tulisan dalam salah satu spanduk yang dibawa beberapa orang berpakaian PAM Parade Tauhid saat berarak ke arah Istana Negara.
Setelah foto ini tersebar, warganet langsung melontarkan berbagai kritikan karena menurut mereka, peserta aksi keliru menggunakan TAP MPR No.6 tahun 2000 sebagai dasar untuk pengunduran diri bagi presiden.
Menurut mereka, TAP MPR No.6 tahun 2000 mengatur tentang Pemisahan antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia.
Sebenernya enggak ada sih larangan buat jadi bego. Akan tetapi... pic.twitter.com/BZI5JAqScq— tc (@pradewitch) September 28, 2019
UNJUK RASA BOLEH, BUSUNG LITERASI JANGAN !!— Anak Kolong™| (@AnakKolong_) September 28, 2019
Tap MPR RI No VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Tidak ada pasal yg mengatur ttg Presiden sebagaimana tertulis pada spanduk pic.twitter.com/dpai11F0ON
Terbukti bahwa budaya literasi kita sangat rendah. Teriak ganti rezim bla..bla...tp isi TAP MPR VI/2000 aja salah menginterpretasi 😁😂https://t.co/XQuEmPEyfo pic.twitter.com/5Sss6fMgqY— DwiOktariyadi (@dwioktariyadi) September 28, 2019
Mohon maaf saya gak ngerti sama spanduk nya, ko gak nyambung yaa, TAP MPR No.6 Tahun 2000 itu tentang pemisahan antara POLRI dan TNI. pic.twitter.com/Tw19oiF4CS— rahmat_bhollank (@rahmatbhollank) September 28, 2019
Namun, salah satu peserta aksi tetap berkeras bahwa TAP MPR itu merupakan regulasi yang mengatur presiden bisa mundur dari jabatannya bila rakyat tak percaya lagi oleh masyarakat.
"Aturan ini ngatur agar Jokowi bisa mundur dari jabatannya karena rakyat sekarang sudah banyak yang enggak percaya lagi sama dia," kata salah satu peserta aksi yang enggan disebut namanya itu kepada CNNIndonesia.com.
Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 sendiri sebenarnya memang mengatur pemisahan TNI dan Polri. Dengan keputusan ini, Polri secara resmi kembali berdiri sendiri dan menjadi entitas yang terpisah dari militer.
TAP MPR itu juga mengatur perubahan nama resmi militer Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Peserta aksi ini sendiri tak menjelaskan kebijakan Jokowi yang mereka protes secara gamblang.
Dalam aksi itu, salah satu orator di atas mobil bertanya kepada massa aksi apakah Jokowi sudah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat selama memimpin sebagai presiden.
"Hidup kita tambah susah apa tambah baik di zaman Jokowi?" tanya orator.
"Susaaaaah," teriak para peserta.
Tak hanya itu, orator juga menilai Jokowi sudah banyak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat dan ulama selama menjabat lima tahun terakhir.
Orator juga menyebut para anggota DPR tak bertindak benar dengan mengesahkan berbagai Rancangan Undang-undang (RUU) yang tak jelas dan tak berpihak pada masyarakat Indonesia.
Melihat berbagai persoalan itu, orator lantas bertanya kepada massa aksi apakah Jokowi harus mundur dari jabatannya sebagai presiden saat ini.
"Pak Jokowi kita minta minta terus atau mundur?" tanya orator.
"Munduuur!" jawab massa. (cnnindonesia & detik)