Abolisi Mentok Juga, Sekarang Mau Apa Lagi?
Thursday, 29 June 2017
Edit
Darirakyat.com -- Mentok tembok lagi. Ya, kali
ini benar-benar akrobat untuk membebaskan Rizieq Syihab dari kasus hukum yang
menjeratnya benar-benar mentok lagi. Setelah upayah rekonsiliasi gagal, maka
abolisi yang digembar-gemborkan oleh Yusril Izha Mahendra pun dipastikan mentok
tembok juga.
“Saya
nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita
pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum,” ujar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menanggapi wacana Presiden bisa
memberikan abolisi terhadap kasus Rizieq, seperti yang diusulkan oleh Yusril.
Pernyataan orang nomor satu di
Polda Metroi Jaya ini mengindikasikan tak ada tawar-menawar lagi dalam kasus
hukum Rizieq ini. Jawabnya cuma satu, hadapi proses hukum. “Proses (hukum) ini
kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain,
proses hukum dibeda-bedakan,” tuturnya.
Sekedar
mengingatkan, abolisi ini dikumandang oleh Yusri setelah dia mendapat amanat
untuk membuka jalur rekonsiliasi oleh Rizieq. “Saya berpendapat bahwa
sebenarnya abolisi merupakan cara yang paling baik dilakukan dan ini tidak
mempermalukan segala pihak. Artinya polisi sudah melakukan tugasnya melakukan
langkah preventif. Kalau SP3 berarti polisi salah tangkap karena alat bukti
tidak cukup,” kata Yusril.
Yusril
menyebut abolisi kepada Rizieq dapat diberikan dengan syarat tertentu. Dirinya
juga menekankan apa yang dilakukan Rizieq tidak separah yang dilakukan oleh
penerima abolisi di masa lalu. “Jadi kalau abolisi terjadi dia pulang,
Habib Rizieq itu kan tidak separah GAM atau PRRI. GAM saja bisa dikasih amnesti
abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan
bersenjata amnesti abolisi gugur,” terangnya.
Sebenarnya,
kasus Rizieq ini sudah tidak bisa dikutak-katik lagi semakin diperjelas dalam
pertemuan GNPF-MUI dengan Presiden Jokowi di Istana pada Indul Fitri lalu.
Seperti yang diungkapkan Kapitra Ampera salah seorang pengaca Rizieq yang ikut
dalam pertemuan tersebut, Jokowi tak akan membuat persoalan hukum menjadi tak
adil. “Presiden tidak akan pernah membiarkan penegakan hukum yang tidak
berkeadilan,” kata Kapitra
Kapitra
mengatakan GNPF MUI memberikan beberapa informasi kepada Presiden soal
penegakan hukum. GNPF MUI pun mendapat penegasan kembali dari Jokowi bahwa
penegakan hukum harus merata. “Presiden juga telah merespons bahwa ini negara
hukum dan keadilan ini untuk semua. Artinya, tidak boleh ada satu pun penegakan
hukum yang melanggar hukum. Dan ini sangat membuat kita semua lega atas
antusiasme Presiden menyampaikan komitmennya,” kata Kapitra.
Kalau
mau berpikir jernih, sebenarnya yang disampaikan Kapitra tentang sikap Presiden
tersebut sudah jelas arahnya. Presiden sudah membuat garis yang tebal tentang
kasus-kasus hukum yang dianggap oleh mereka sebagai kriminalisasi ulama
tersebut. Jadi tidak usalah berandai-andai Rizieq bisa bebas begitu saja tanpa
harus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
Tak
perlu lagi pembuktian dari Presiden bagaimana dia menganggap hukum harus
ditegakkan. Masuk penjaranya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sudah membuktikan itu
semua. Jadi, jangan berupaya melakukan pendekatan apapun dengan Presiden buat
pihak-pihak yang sedang berurusan dengan hukum. Hasilnya bisa dipastikan nol
besar.
Sebenarnya,
kalau mau kasus ini cepat selesai, pihak-pihak yang selalu mengupayakan
meloloskan Rizieq dari kasus hukumnya, segera menyarankan Rizieq untuk kembali
ke Indonesia dan hadapi proses hukumnya.
Ya,
selama Rizieq menggerakkan orang-orang yang dianggap bisa membelanya namun dia
masih saja di luar sana, semua akan sia-sia. “Simpel saja masalahnya.
Hadapi proses itu, nanti kalau tidak terbukti ya di persidangan hakim akan
menuntut lain. Cukup itu saja,” ujar Kapolda Metro Jaya.
Entah
apa lagi yang akan dilakukan oleh Rizieq dan kroni-kroninya untuk
membebaskannya. Upayah lobi gagal, mau demo pun butuh biaya. Mungkin saat ini
mereka sedang konsolidasi mencari celah untuk bisa bermanuver lagi. Namun,
sejauh kasus hukum ini tak dihadapi dengan jantan, apapun usahanya akan
sia-sia.
Sekarang saatnya untuk membuktikan kalau Rizieq bukan pengecut. Buktikan
kalau dia tidak bersalah atas semua kasus yang dituduhkan. Jangan hanya bisa
bersembunyi di luar, sementara orang-orang yang dianggap kredibel untuk
membelanya selalu mendapati tembok tebal untuk bisa membebaskannya. Sekarang
mau apa lagi? Kita tunggu langkah berikutnya apa? Mungkinkah akan ada gerakan
memulangkan Rizieq? (seword.com)