Perjalanan Skandal Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Jadi Tersangka



Darirakyat.com -
Skandal Rafael Alun Trisambodo kini telah mencapai klimaksnya. Adapun sosok eks pegawai Direktorat Jendral Pajak atau DJP tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Bak efek domino, kasus Rafael berawal dari ulah sang anak yang menghajar seorang putra dari petinggi organsiasi sayap pemuda Nahdlatul Ulama Gerakan Pemuda Ansor.

Adapun melalui kasus Mario Dandy anak Rafael tersebut membuka tabir kelamnya kehidupan pejabat hingga dugaan transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan.

Kasus Mario Dandy bikin sang ayah dipecat

Anak Rafael yakni Mario Dandy menganiaya David Ozora, putra dari petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Adapun Mario Dandy kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan menanti bergulirnya proses hukum.

Berkat ulah beringas sang anak tersebut, karier Rafael terjun bebas. Rafael dipecat dari jabatannya langsung oleh sosok Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.

Sang Menkeu juga turut menginstruksikan agar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diperiksa secara mendalam.

Harta kekayaan dinilai tak wajar, diperiksa PPATK dan KPK

Betapa kagetnya Sri Mulyani dan jajarannya ketika menemukan nominal harta kekayaan Rafael.

Ia mengantongi harta kekayaan senilai Rp56 miliar sesuai dengan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Harta kekayaan Rafael menyaingi milik Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Sontak KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kejanggalan di balik harta kekayaan Rafael yang menggunung.

Ekspos pejabat hobi flexing, beberkan transaksi janggal di lingkup Kemenkeu

Skandal Rafael sontak membuka tabir terhadap segenap pejabat di berbagai instansi yang ternyata punya hidup mewah.

Adapun daftar pejabat yang gemar flexing alias pamer harta kekayaan kini semakin bertambah berkat Rafael.

Beberapa di antaran pejabat tersebut ada Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, hingga Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar.

Bersamaan dengan kinerja PPATK terhadap keuangan Rafael, ditemukan adanya transaksi janggal di lingkup Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

KPK tetapkan Rafael sebagai tersangka


Penyelidikan KPK menghasilkan buah yakni ditetapkannya Rafael sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023). (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel