Terkuak ini Isi Whatsapp Yosua pada Putri Candrawathi yang Tak Pernah Dibahas di Sidang



Darirakyat.com - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terus bergulir menuju akhir.

Kasus yang menghebohkan publik sejak tahun 2022 lalu ini, menjadi kasus yang cukup menyita perhatian banyak pihak. Alhasil ending kasus melalui vonis hakim dinanti, sebab nasib para terdakwa bakal dipastikan.

Para terdakwa pun telah diberikan kesempatan mengajukan pledoi pembelaannya, namun jaksa secara tegas menolak semua.

Irma Hutabarat, turut mengulas isi pleidoi Putri Candrawathi yang telah dibacakan pada 25 januari 2023 lalu.

Pada kesempatan ini Irma Hutabarat turut menguak suatu hal yang mencengangkan dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pasalnya, Irma Hutabarat mengatakan ada suatu hal yang tak pernah diungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Menurut Irma Hutabarat hal tersebut ialah pesan singkat yang dikirimkan Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi melalui aplikasi Whatsapp.

Melalui pesan singkat yang dikirimkannya itu, Brigadir Yosua sempat menanyakan senjatanya kepada Putri Candrawathi.

Irma Hutabarat pun menyebut bahwa Brigadir Yosua sempat meminta senjatanya kepada Putri Candrawathi agar dikembalikan.

“Yosua mengirimkan WhatsApp kepada PC sebelum sampai di Jakarta soal, ibu bolehkah senjata saya dikembalikan, kapan senjata saya dikembalikan,” kata Irma Hutabarat.

Terkait hal ini, tentunya Putri Candrawathi mengetahui perihal pengambilan senjata milik Brigadir Yosua.

Akan tetapi sangat disayangkan, hal tersebut tidak pernah dibahas selama masa persidangan hingga sampai saat ini.

“Artinya dia tahu soal pengambilan senjata itu dan tidak pernah dikembalikan sampai akhir hayat Yosua, lalu tiba-tiba pistolnya sudah ada di pinggang, nah hal itu tidak pernah dibahas,” ucap Irma.

Selain dari itu, Irma Hutabarat pun menilai adanya beberapa hal yang tidak masuk akal yang tak pernah ada penjelasannya hingga saat ini.

“Lalu pada kesaksian saya tidur selama perjalanan saya tidak tahu bahwa ke Duren Tiga ada Yosua di mobil, hal-hal yang tidak masuk akal itu yang tidak pernah ada penjelasan dan dibikin gelap,” ujar Irma Hutabarat.

Bahkan, Irma Hutabarat menilai, puisi dibalik jeruji yang dibacakan oleh Putri Candrawathi adalah benar hanya rangkaian cerita namun yang faktanya seolah tiada.

“Jadi puisi dari balik jeruji ini benar-benar puisi yang dibuat yang putus dengan fakta bahwa keterlibatan sejak awal itu ditiadakan, saya tidak tahu menahu, saya hanya seorang korban, playing victim,” ungkap Irma Hutabarat.

Tak hanya itu, Irma Hutabarat pun singgung soal perintah pemindahan uang 100 juta dari rekening Brigadir Yosua, yang diduga tindakan pencucian uang.

"Belum lagi masalah memerintahkan untuk memindahkan uang dari rekening Josua, membuka rekening di BNI 46 atas nama ajudan yang juga merupakan money laundring, yang juga merupakan tindak pidana pencucian uang, apakah ada dibahas dalam pledoinya? tentu tidak," imbuh Irma Hutabarat.(ayojakarta,com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel