Sejumlah Karangan Bunga Berjejer di Polres Jaksel, Desak Tangkap AG Kekasih Mario Dandy



Darirakyatcom - Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan banyak karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David. Karangan bunga itu berjejer di depan kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).

Setidaknya terpajang enam papan karangan bunga di trotoar depan Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun kalimat yang dituliskan di karangan buangan di antaranya, 'Tangkap dan Adili Provokator karena Sama Kejamnya dengan Penjahat (dari) Emak-Emak Peduli Anak.'

Kemudian kalimat, 'A*n*s Terlibat, Tangkap A*n*s (dari) Aliansi Masyarakat Anti Kekerasa.' Lalu ada juga kalimat yang bertuliskan, 'Penjara Anak Ada Kok, Yuk Bisa Tangkap A*n*s (dari) Bukan Generasi Micin.'

Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, namun karangan bunga itu berdatangan satu persatu.

Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]

Dari semuanya karangan bungan yang dikirimkan, berisi desakan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap AG yang disebut kekasih Dandy.

Saat itu, mereka mengetahui jika David sedang di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil. Sebelum menganiaya David, kliennya disebut sudah meminta Dandy tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.

"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," katanya. (suara.com)

Pada kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David hingga koma di rumah sakit, AG disebut sebagai pemicunya. Namun belakangan lewat kuasa hukumnya dari pihak AG, Mangatta Toding Allot membantahnya.

"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang. Dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," katanya di Polres Jakarta Selatan.

Mangatta menegaskan, pertemuan dengan David itu ide yang tiba-tiba muncul setelah Dandy menjemput AG.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," ujarnya. 


Saat itu, mereka mengetahui jika David sedang di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil. Sebelum menganiaya David, kliennya disebut sudah meminta Dandy tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.

"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," katanya. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel