Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diledek Netizen




Darirakyat.com
- Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda.

Oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani dinyatakan gugur.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang, Kamis (29/12/2022).

Setelah Nikita Mirzani dinyatakan bebas, akun Instagram Nindy Ayunda pun langsung diserbu oleh puluhan warganet. Banyak dari mereka bersorai ketika mengetahui Nikita dinyatakan bebas.

"Bebas nih, senggol dong," tulis salah satu warganet.

"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," tulis warganet lain.

"Cuma mau bilang ka Niki udah bebas," tambah warganet berbeda.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel