Ragukan Pelec3han S3ksual, Jaksa: "Pacarnya Yoshua Cantiknya Bukan Main, Bu Putri Candrawathi Kan Sudah Tua"




Darirakyat.com - Terdakwa Putri Candrawathi masih terus ngotot soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua. Namun tak sedikit yang meragukan pernyataannya tersebut, pasalnya tak ada bukti dan saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J nampak mengungkap jika pelecehan seksual itu mustahil terjadi. Cuplikan video yang memperlihatkan ekspresi wajah istri Ferdy saat mendengar dakwaan Jaksa langsung jadi sorotan.

Dalam video viral itu, Jaksa Penuntut Umum nampak membandingkan kecantikan kekasih Brigadir Yoshua, Vera Simanjuntak dengan Putri Candrawathi yang sangat berbeda jauh dan menyebutnya tua.

"Pacarnya Yosua Cantiknya Bukan Main, Bu Putri Candrawathi kan Sudah Tua," kata Jaksa.

Jaksa justru malah menaruh curiga jika sebenarnya Putri Candrawathi justru memutarbalikkan fakta. Ia menduga jika sebenarnya Putri Candrawathi lah yang ingin melecehkan ajudannya itu.

Video yang berdurasi 1 menit itu memperlihatkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang berpenampilan dengan pakaian serba hitam tengah duduk mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum pada sidang yang digelar pada Selasa,(1/11/2022) lalu.

Jaksa mengungkapkan jika belum tentu Brigadir Yoshua dihabisi sampai nyawanya yang harus menjadi taruhan karena diduga melakukan pelecehan seksual.

"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main. Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung, Bahkan Susi pun hanya melihat Bu Putri tergeletak," kata JPU pada sidang yang berlangsung di PN Jaksel dikutip HerStory dari tvonenews pada Sabtu,(12/11/2022).

Jaksa justru menyinggung jika bisa jadi kejadiaannya terbalik, Putri Candrawathi lah yang berupaya melecehkan Brigadir J.

"Pernah tidak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Briagdir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata jaksa penuntut umum.

Saat mendengar dakwaan Jaksa itu, ekspresi istri Ferdy Sambo itu seketika jadi sorotan. Ia nampak membuka maskernya, terlihat ekspresi jengkel saat dituding balik melecehkan Brigadir Yoshua.

"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu ahrus perempuan. Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum. (herstory.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel