Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit, Tetangga yang Kena Prank Sambo hingga Kariernya Mandek




Darirakyat.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menjadi salah satu dari sekian banyak polisi yang ikut terseret skenario Ferdy Sambo dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ridwan merupakan salah seorang perwira yang dimutasi dan dijatuhi sanksi setelah dinilai terbukti tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia termasuk orang yang pertama tiba di lokasi pembunuhan Yosua lantaran rumahnya persis bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

Berselang tiga pekan setelah skenario pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terbongkar, Ridwan menjadi salah satu perwira yang turut dimutasi dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. 

Ridwan dijatuhi sanksi oleh komisi kode etik Polri berupa hukuman demosi selama 8 tahun dalam putusan sidang pada 29 September 2022 lalu. 

Karier terhambat karena skenario Ferdy Sambo 

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Santosa menggali lebih detail pendidikan yang dijalani eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu. Ridwan pun menjelaskan bahwa ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tingkat taruna pada 2004 silam. 

Setelah itu, Ridwan juga sudah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri untuk naik jabatan dan akibat terseret kasus ini kariernya untuk menjadi petinggi di Institusi Polri terhambat. 

"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya Hakim Wahyu. 

"Betul Yang Mulia," ujar Ridwan. 

"Sekarang saudara merasa rugi enggak?" lanjut Hakim. "Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan. 

Hakim Wahyu pun meminta Ridwan untuk menceritakan apa yang diketahuinya dalam peristiwa pembunuhan berencana itu secara apa adanya. 

"Ceritakan semua yang saudara ketahui, ndak usah kau tutup-tutupi," kata Hakim Wahyu. 

Kena "Prank" 

Dalam sidang itu, Ridwan pun memaparkan bahwa dirinya merupakan salah satu korban skenario palsu baku tembak antara Eliezer Yosua yang dirancang Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Ridwan saat dia menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Kuat Ma'ruf. 

Menurut Ridwan, saat diberitahu oleh sang sopir, Audi, yang mendengar suara letusan senjata, dia kemudian mendatangi rumah dinas Sambo. 

Saat itu Ridwan mengaku melihat tiga ajudan Sambo yakni Iktara Prayogi Wikaton, Adzan Romer, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga. Keempat orang itu menurut Ridwan tengah berada di garasi rumah. 

"(Mereka) Di garasi saja, Pak. Jadi mereka berdiri berempat begitu. Saya lewat Pak," kata Ridwan. 

Ridwan mengatakan, pada saat itu dia sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi di rumah itu, sebelum masuk ke dalam dan menemukan Yosua sudah tertelungkup tak bernyawa. 

"Jadi saya kan tidak tahu cerita, komposisi cerita ini kan saya enggak ngerti. Siapa melakukan apa dan lagi apa. Saya tidak kenal semua," terang Ridwan. 

"Terlalu cepat untuk saya mengetahui peristiwa. Kecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal, langkah-langkah saya sudah pasti," ucap Ridwan. 

Menurut Ridwan, saat itu dia juga menjadi salah satu orang yang dikelabui oleh Sambo yang mengarang cerita soal baku tembak antara kedua ajudan serta dugaan pelecehan terhadap sang istri, Putri Candrawathi. 

"Saya korban juga ya kan. Saya di prank juga saya bilang kan," ucap Ridwan.

Ridwan mengatakan, dia sengaja tidak menceritakan hal itu sejak awal karena menganggap bisa melanggar etika persidangan. 

"Dari awal persidangan ini saya tidak menceritakan ini karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim, tapi saya sebagai saksi verbal lisan mewakili institusi saya menceritakan fakta," papar Ridwan.

"Artinya kalau saya ingin meyakinkan, saya tambah-tambah dikit, tambah dikit, pelan-pelan. Saya enggak mau. Pahit-pahit saya dapat dari keterangan hakim menyatakan apa, memberikan masukan, saya terima, ini pahit. Tapi kalau untuk meyakinkan hakim dengan kata-kata saya yang lebih indah saya enggak mau," ucapnya. (kompas.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel