Viral Hakim Sidang Ferdy Sambo Salah Ucap Nomor Perkara Jadi Nomor Rekening, Netizen: Piye Iki




Darirakyat.com -
Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan sepenggal cuplikan persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Sidang tersebut digelar dalam rangka pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan oleh sang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ada pun pada akhirnya nota keberatan yang dilayangkan oleh Sambo ditolak seluruhnya sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat melanjutkan pemeriksaan.

"Mengadili menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata hakim saat membacakan putusan sela di persidangan.

Namun dalam pembacaan putusan sela, terdapat satu momen yang cukup mengejutkan hingga membuat rekaman singkatnya viral di media sosial.

Momen yang dimaksud yakni ketika hakim salah mengucap kata, yang semestinya nomor register perkara menjadi nomor rekening.

“Menimbang bahwa setelah memperhatikan dengan seksama surat-surat dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, nomor rekening.. nomor register perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022,” ucap Hakim sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sontak video detik-detik hakim salah ucap di persidangan Ferdy Sambo ini ramai diperbincangkan warganet, terutama di TikTok.

Tak sedikit netizen yang ikut tertawa mendengar kesalahan ucap dari hakim yang membacakan surat putusan sela di hari itu.

"Semoga bukan kode alam," ucap pemilik akun @jun_mamajo_on.

"Fokus ya pak hakim, kami berharap pak hakim amanah, tegas, dan memberi keadilan pada rakyat biasa," ujar pemilik akun @fatma_F3N.

"Aduh piye iki," tutur pemilik akun @nurainisijabat.

"Jadi ngakak, pak hakim juga manusia loj," kata pemilik akun @megadeborayarngg.

"Pak hakim terlalu semangat," kata pemilik akun @kelsieandrea.***


(pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel