Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bharada E Miliki Kejutan untuk Bongkar Kekejaman FS di Pengadilan
Sunday 9 October 2022
Edit
Darirakyat.com - Tersangka Bharada E mendapatkan perhatian khusus dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut lantaran Bharada E adalah tersangka yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Cs tersebut.
Ronny mengungkapkan, saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.
Seperti dikutip Suara.com Ronny mengatakan, belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tetapi ada dan tidak lebih dari 10 orang.
Terkait siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan, Ronny para saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman Bharada E.
"Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya dalam video tersebut.
Selain itu dalam kesempatan sebelumnya Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kejutan tersebut akan terbuka di persidangan namun terkait apa kejutan yang dimaksud dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.
Meski demikian, Ronny Talapessy mengatakan strategi itu terkait bukti digital yang mana berupa foto.
Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.
Dirinya juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo di persidangan.
Menurutnya, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka di kejaksaan agung (Kejagung).
Meskipun nanti dipertemukan dengan Ferdy Sambo pihaknya siap karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E.
Ronny Talapessy menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan nanti.
Dirinya mengatakan, Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.
"Segala kemungkinan kami siap ya kami sedang mempersiapkan beberapa strategi cuman saat ini belum kita sampaikan," kata Ronny Talapessy.
Selain itu Ronny menyebutkan, Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk kelimpahan tersangka.
Menurutnya kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.
"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat stabil dan siap untuk menjalani tahap 2 di kejaksaan," kata Ronny.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.
Dirinya juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar terutama seusai mengajukan diri menjadi Justice Kolaborator ke LPSK.
Selain itu dia menyatakan pihak yang memastikan bahwa dia tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
"Ya nanti kita lihat di pengadilan namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan tergantung nanti di pengadilan seperti pertama," terangnya.
Dia menambahkan Bharada E siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan.
Dia mengaku kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat dan dipastikan mampu memberikan keterangan yang sebenarnya dan koperatif. (suara.com)
Hal tersebut lantaran Bharada E adalah tersangka yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Cs tersebut.
Ronny mengungkapkan, saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.
Seperti dikutip Suara.com Ronny mengatakan, belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tetapi ada dan tidak lebih dari 10 orang.
Terkait siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan, Ronny para saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman Bharada E.
"Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya dalam video tersebut.
Selain itu dalam kesempatan sebelumnya Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kejutan tersebut akan terbuka di persidangan namun terkait apa kejutan yang dimaksud dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.
Meski demikian, Ronny Talapessy mengatakan strategi itu terkait bukti digital yang mana berupa foto.
Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.
Dirinya juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo di persidangan.
Menurutnya, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka di kejaksaan agung (Kejagung).
Meskipun nanti dipertemukan dengan Ferdy Sambo pihaknya siap karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E.
Ronny Talapessy menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan nanti.
Dirinya mengatakan, Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.
"Segala kemungkinan kami siap ya kami sedang mempersiapkan beberapa strategi cuman saat ini belum kita sampaikan," kata Ronny Talapessy.
Selain itu Ronny menyebutkan, Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk kelimpahan tersangka.
Menurutnya kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.
"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat stabil dan siap untuk menjalani tahap 2 di kejaksaan," kata Ronny.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.
Dirinya juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar terutama seusai mengajukan diri menjadi Justice Kolaborator ke LPSK.
Selain itu dia menyatakan pihak yang memastikan bahwa dia tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
"Ya nanti kita lihat di pengadilan namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan tergantung nanti di pengadilan seperti pertama," terangnya.
Dia menambahkan Bharada E siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan.
Dia mengaku kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat dan dipastikan mampu memberikan keterangan yang sebenarnya dan koperatif. (suara.com)