Terungkap Tewasnya Santri Gontor Akibat Diten_dang hingga Kejang




Darirakyat.com - Kronologi bagaimana santri Ponpes Gontor berinisial AM (17) tewas telah terbuka. Meski polisi belum membukanya, namun kronologi kematian korban diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Dalam keterangan tertulis, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) di Ponpes Gontor pada 18-19 Agustus 2022.

AM dan dua korban lainnya sebenarnya merupakan panitia kegiatan Perkaju itu. Setelah kegiatan, ketiga korban mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terduga pelaku yang merupakan koordinator perlengkapan. Setelah diperiksa pelaku, ada barang yang hilang yakni pasak.

Korban lantas kembali ditugaskan mencari barang itu hingga ketemu dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022. Namun pasak yang hilang itu tak kunjung ditemukan hingga pukul 06.00 WIB pada tanggal yang ditentukan. Ketiga korban pun menghadap dan melaporkan hal itu kepada pelaku.

Menanggapi laporan itu, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha. Selanjutnya datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal hingga kejang.

Korban AM segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan meninggal pukul 06.30 WIB. Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.

"Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus dimaksud. DP3AK Provinsi Jawa Timur pun hari ini juga melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor. Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo," jelas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikNews, Kamis (8/9/2022).

Nahar menjelaskan penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan proses prarekonstruksi dimulai dari tempat kegiatan Perkaju hingga Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Penyidik pun masih mendalami kasus itu. Nahar juga menuturkan, dua orang korban lainnya saat ini sudah mendapatkan perawatan secara fisik juga psikologisnya.

"Mengutip siaran pers yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Gontor pada 6 September 2022, diketahui bahwa para terlapor telah dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kami berharap, kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan," tutur Nahar. (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel