AHY: Lukas Enembe Kembali Menjabat Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Papua Jika Tak Terbukti Salah



Darirakyat.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menonaktifkan sementara Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Demokrat Papua.

Penonaktifan Enembe di DPD Partai Demokrat, seiring proses hukum yang berjalan di KPK.

AHY menyebut sebagai penggantinya, Partai Demokrat menunjuk Willem Wendik, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Jika nantinya tidak terbukti bersalah, jabatan Ketua DPD Papua akan dikembalikan kepada Lukas Enembe.

KPK akan segera mengirim surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya Lukas Enembe mangkir panggilan pertama dengan alasan sakit.

Enembe, sebelumnya mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi 12 September 2022 dan sebagai tersangka 26 September 2022 lalu.

KPK berharap, Lukas Enembe kooperatif dalam proses pemeriksaan. (kompas.tv)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel