Gak Nyangka! Ternyata Bukan dengan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Om Kuat Disebut Punya Hubungan Cinta Terlarang



Darirakyat.com - Akhirnya terungkap bukan Brigdir J, ternyata Putri Candrawathi dan Om Kuat disebut punya hubungan asmara.

Sebagaimana diketahui, motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum diungkap secara gamblang oleh pihak Polri.

Hal itu menimbulkan beragam spekulasi liar perihal motif pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, dalam pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus 2022, Putri Candrawtahi kekeh pada pendirian dirinya dilecehkan.

Dan diketahui selama ini Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi ngotot korban pelecehan seksual.


Akhirnya terungkap, Putri Candrawathi jawab semua 80 pertanyaan dari penyidik.

Dari jawaban itu, Putri Candrawathi singgung soal kekerasan seksual.

Sebagaimana diketahui, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin, Jumat 26 Agustus 2022.

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata, Putri Candrawathi menghadiri jadwal pemeriksaan oleh Tim Khusus (Timsus) di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu diperiksa selama 12 jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga tengah malam.

Rencananya Putri Candrawathi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Kabarnya, sebanyak 80 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Putri Candrawathi dalam pemeriksaan tersebut.

Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, istri Ferdy Sambo itu masih tetap teguh pada keterangannya yang mengatakan bahwa adanya tindak pelecehan yang dialami.

“Ibu PC (Putri Candrawathi) juga menjelaskan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini.

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu, dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut” kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, dilansir Pikiran-rakyat.com.

Kini terungkap motif baru di mana ternyata Putri Candrawathi dan Om Kuat yang disebut punya hubungan asmara.

Bahkan, disebutkan Om Kuat dan Putri Candrawathi kepergok oleh Brigadir J saat melakukan hubungan intim.

Tak hanya itu, pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J, dibantah mentah-mentah oleh Deolipa Yumara yang merupakan mantan pengacara Bharada E.

Dikatakan Deolipa Yumara, tidak ada motif dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Yang ada melainkan, Om Kuat kepergok Brigadir J melakukan hubungan suami istri dengan Putri Candrawathi.

Hal itu bermula dari kecurigaan Bharada E atau Richard Eliezer, bahkan motif baru yang disampaikan Deolipa merupakan pengakuan dari Bharada E sebelumnya saat masih jadi klien Deolipa.

Menurut Deolipa, Bharada E mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.

"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang, itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa dikutip Teras Gorontalo dari tayangan TV One, Senin 29 Agustus 2022 malam.

Menurut Deolipa kecurigaan Bharada E adanya hubungan Putri Candrawathi dan Kuwat, buka tanpa dasar. Ada dugaan Putri Candrawathi berzina dengan Kuwat.

Bahkan menurut Diolipa Yumara jangan sampai motif pembunuhan adalah dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Jangan sampai nantinya, motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu bohong kalau itu. Yang ada Kuwat (Om Kuat) dan Putri lagi making love, lalu ketahuan Yosua. Makanya Yosua dikejar," kata Deolipa Yumara.

Saat dipergoki Brigadir J, Om Kuat langsung menelpon Ferdy Sambo, sementara itu Putri Candrawathi menghubungi Bprika RR atau Ricky Rizal dan Bharada E yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah.

"Makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky dan si Kuat lapor ke Sambo. Supaya ada begini-begini supaya Yosua lah pelakunya padahal dia korban," jelas Deolipa.

Menurutnya, adanya dugaan hubungan asmara antara Om Kuat dan Putri Candrawathi terjadi, karena Om Kuat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.

"Kuwat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuwat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.

Lanjutnya, dengan adanya pengaduan Om Kuat ke Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.

"Namanya Sambo (Ferdy Sambo) psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuat (Om Kuat) dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.

Apalagi kata Deolipa, selama ini Om Kuat iri kepada Brigadir J karena lebih dipercaya oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengawal mereka.

"Sementara Kuat yang merasa orang lama di sana, ingin berkuasa dan lebih dipercaya dari Yosua," kata Deolipa.

Putri Candrawathi Menangis Menelpon Bharada E

Sebelumnya juga Putri Candrawathi sempat menangis saat menelpon Bharada E.

Bahkan Putri Candrawathi meminta tolong Bharada E untuk segera pulang.

Saat itu posisi Bharada E adalah mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sekolah.

Kejadian Putri Candrawathi menelpon Bharada E untuk meminta tolong untuk segera pulang pada 7 Juli 2022 sore.

Hal itu diungkap oleh pengacara Bharada E Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara, membongkar kronologi peristiwa di Magelang yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.

Kronologi di Magelang dijelaskan Deolipa Yumara berdasarkan keterangan atau sudut padang dari kliennya, Bharada E.

Dheolipa Yumara mengatakan, pada tanggal 7 Juli 2022 sore Bharada E dan Bripka RR diperintahkan membawa makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara.

Pada saat itulah Bharada E alias Richard Eliezer ditelepon oleh Putri Candrawathi sambil menangis.

“Sekitar jam 5 atau 6 sore, antara itu, ditelponlah oleh bu Putri, bu Putri bilang ‘Richard itu Riki (Brigadir RR) di mana tolong kemari,’ sembari nangis-nangis," ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat yang melansir dari kanal YouTube TVOne dalam Acara Dua Sisi.

"Putri yang telepon, Richard kemudian ngasih handphone ini ke Riki, diterimalah oleh Riki, kemudian Riki buru-buru sama Richard pulang,” kata Deolipa Yumara menuturkan keterangan kliennya.

Buru-buru pulang ke kediaman Putri Candrawathi berada, Bharada E dan Bripka RR langsung menuju lantai dua tempat istri Ferdy Sambo berada.

Namun, saat akan menemui Putri Cadrawathi keduanya dihalangi oleh ajudan pribadi keluarga Ferdy Sambo.

“Ada yang namanya Kuat (KM), kemudian 'udah Richard jangan ikut campur' tapi Yoshua (Brigadir J) ada di bawah, karena Richard ini gak mau ikut campur, makanya dia pergi ke bawah,” kata Deolipa Yumara.

Saat ditanyakan langsung kepada Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya tidak tahu alasan KM marah-marah.

Bharada E pun kembali ke bawah dan bertemu dengan Brigadir J untuk selanjutnya mengobrol singkat.

“Di bawah saya ketemu Yoshua, tapi gak tau masalahnya apa, tapi Kuat (KM) marah-marah,” kata Deolipa Yumara menuturkan keterangan Bharada E.

Sedangkan Ferdy Sambo posisinya pada saat itu sudah kembali ke Jakarta, memang sebelumnya pada 6 Juli 2022 ia berada di Magelang untuk menghadiri acara.

“Pak Ferdy Sambo itu udah pulang pagi-pagi, (tapi sebelumnya) tanggal 6 (Juli 2022) malam sekitar jam 11 malam sampai jam 1 itu ada acara, yang hadir itu si Daden, si Ferdy Sambo, semuanyalah yang di Magelang, tapi sampai jam 1, selamat wedding anniversary, kemudian jam 1 menjelang jam 2 tanggal 7 dini hari, si Richard dan Yoshua ke bawah untuk tidur,” kata Deolipa Yumara.

Seusai acara, Ferdy Sambo langsung bertolak ke Jakarta pada tanggal 7 Juli 2022 pagi hari.

Terbaru, kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pengaduan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.

"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak dalam keterangannya yang dikutip, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Kamarudin menuturkan kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, maka supaya tuduhan itu berhenti, pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.

“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Johanes Raharjo yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan terkait pasal 317 KUHP, terlapor PC diduga telah melakukan pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan dengan merekayasa seolah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Jalan Duren Tiga.

"Atas pengaduan palsu tersebut mengakibatkan kehormatan dan nama baik keluarga almarhum Brigadir J terserang," tegasnya

Dalam kesempatan itu Johanes juga menjelaskan terkait pemeriksaan itu PC sebagai Tersangka dugaan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP, walaupun ada keterangan dalam BAP nya, yang mengaku adanya pelecehan seksual terhadap PC di Magelang, hal itu, tidak akan mempengaruhi atau merubah sangkaan yang dituduhkan padanya yakni pasal 340 juncto pasal 338 KUHP.

"Keterangan ibu PC merupakan bagian dari haknya sebagai seorang Tersangka, namun perlu diperhatikan bahwa keterangan apapun yang diberikan dalam BAP, nantinya dalam persidangan sebelum memberi keterangan ibu PC akan disumpah. Sehingga konsekuensinya apabila keterangannya tidak benar atau palsu, maka akan memperberat hukuman, bahkan dapat dijerat dengan tindak pidana sumpah palsu (Pasal 242 KUHP). Sebaliknya jika ibu PC memberi keterangan yang sejujur-jujurnya, dan sebenar-benarnya maka dapat meringankan hukuman," jelas Johanes

Dilanjutkan Johanes jika PC memang benar menjadi korban pelecehan seksual di Magelang, silahkan membuat laporan ke polisi, siapa pelakunya, siapa yang menjadi korbannya tentunya dengan sejujur-jujurnya, jangan ada rekayasa.

"Untuk itu saya percayakan sepenuhnya kepada bapak Kapolri agar kasus kejahatan ini diungkap dengan tuntas seperti apa yang telah diminta oleh Bapak Presiden Jokowi," tutup Johanes. (pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel