Warga Tanah Tinggi Jakpus Tolak Nama Jalan Baru Pemberian Anies




Darirakyat.com
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan dengan memakai nama-nama tokoh Betawi, salah satunya Jalan Tanah Tinggi yang diganti menjadi Jalan A Hamid Arief. Warga Jalan Tanah Tinggi pun menolak perubahan nama jalan tersebut.Irzon, salah satu warga Jalan Tanah Tinggi, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam perubahan nama jalan. Selain itu, nama Hamid Arief yang diabadikan menjadi nama jalan di wilayahnya disebutnya bukan warga Jalan Tanah Tinggi.

"Saya mewakili warga menolak pergantian nama ini dengan keras tanpa alasan apapun, dan setahu kami kenapa harus jalan kami yang dipilih, sedangkan nama Hamid Arief bukan warga kami dan tidak pernah berdomisili di daerah kami," kata Irzon di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).

Menurut Irzon, perubahan nama itu juga menimbulkan masalah baru bagi warga, yaitu persoalan administrasi. Dia pun menekankan bahwa perubahan nama itu tidak melibatkan warga.

"Yang kita alami masalah administrasi. Masalah perubahan jalan kita warga satu orang pun tidak pernah dilibatkan, jangankan warga, RT setempat pun tidak diberi tahu dan masang plang jalan itu diam-diam dan tengah malam," katanya.

Baca juga:
Klaim Anies Ganti Nama 22 Jalan Jakarta Tak Bebani Warga Berbuah Kritik
"Masalah administrasi KTP dan KK, Sudin Dukcapil bisa jamin kita, biaya gratis, jemput bola. Namun bagaimana surat-surat kami yang lain, BPKB, sertifikat rumah, apakah semuanya gratis dan dijamin sama pemerintah," sambung Irzon.

Sementara itu, Ketua RT 10 Kelurahan Tanah Tinggi, Fajri, mengaku tidak diberi tahu terkait perubahan nama jalan di wilayahnya. Dia juga menyebut tidak ada sosialisasi untuk warga.

"Jadi kami sama sekali tidak tahu, tiba-tiba ada pergantian nama. Memang sebelumnya pas bulan Ramadan ada rencana pergantian nama jalan dan nanti di infokan, ada musyawarah dengan warga. Tapi sampai kita tunggu-tunggu malah tidak ada," katanya.

Fajri menegaskan warganya tegas menolak perubahan nama jalan tersebut. Menurutnya, pemasangan plang jalan pun tanpa sepengetahuan warga Jalan Tanah Tinggi.

"Justru plang nama jalan baru dipasang malam hari tanpa sepengetahuan warga dan RT setempat. Kita tetap menolaknya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan layanan perubahan data kependudukan warga gratis. Wali Kota Jakpus Dhany Sukma mengatakan pihaknya akan menggencarkan jemput bola menangani dampak perubahan nama jalan.

Sebab itu, Dhany meminta warga tidak khawatir terkait perubahan nama jalan di Jakarta. Dhany mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah layanan untuk warga

"Warga tidak perlu khawatir karena layanan sudah terintegrasi, tentu saja perubahan nama jalan salah satu bentuk apresiasi bentuk tokoh di Jakarta Pusat yang telah membawa nama baik di tingkat nasional hingga international. Maka diapresiasi nama jalan," katanya, Kamis (30/6).

Berikut daftar nama jalan serta nama terbaru dari jalan Jakarta yang diresmikan Anies Baswedan. Selain jalan, ada pergantian nama kampung dan gedung.

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
23. Jalan Bang Pitung (sebelumnya Jalan Raya Kebayoran Lama)

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel