Setelah Dipecat, Kini Organisasi KAI Bakal Laporkan Razman Arif Nasution




Darirakyat.com
- Razman Arif Nasution akan dilaporkan oleh organisasi pengacara Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena dianggap menyimpang dalam bertugas sebagai pengacara.

"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," terang Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 Juli 2022.

Namun, KAI enggan mengutarakan poin demi poin keresahan mereka atas tindakan Razman Arif Nasution yang diduga menyimpang dari kode etik advokat.

Dugaan mengarahkan ke cerita beberapa klien Razman tentang pemerasan hingga aksi membocorkan rahasia mereka. Terbaru, yang bersangkutan dituding memaksa menikahi Iqlima Kim usai ia menandatangani surat kuasa.

Sebelumnya KAI sudah mengumumkan jika Razman Arif Nasution tak lagi menjadi anggota mereka. SK Razman sebagai advokat juga sudah dicabut.

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Yang kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.

KAI juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam bertugas yang dilakukan Razman Arif Nasution.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ucap Petrus Ballapatyona.

Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

Razman Arif Nasution juga menjelaskan bahwa ada dua versi KAI yang berbeda pimpinan. Di mana ia mengundurkan diri dari organisasi pimpinan Siti Jamaliah Lubis.

Sedang saat ini, Razman Arif Nasution mengaku bergabung dengan KAI versi Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel