Polisi Jawab Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo: Agak Sensitif
Saturday, 16 July 2022
Edit
Darirakyat.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjawab soal isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri kadiv propam polri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian, kata Budhi, tidak dapat mengungkapkan kepada publik mengenai kebenaran isu perselingkuhan tersebut.
Menurut Budhi, isu mengenai adanya hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo itu tetap akan masuk dalam materi penyidikkan.
"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini," kata Budhi di Jakarta yang dikutip dari tayangan video Kompas TV pada Jumat (15/7/2022).
Diketahui, Budhi menyampaikan demikian menjawab pertanyaan wartawan soal isu hubungan asmara antara keduanya tersebut.
Budhi menuturkan bahwa isu perselingkuhan tersebut masuk dalam materi penyidikan kepolisian.
"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi.
Namun yang pasti, kata dia, pihak Polres Jaksel telah menerima laporan polisi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Budhi menambahkan, tentunya penyidik akan berupaya membuktikannya. Ia pun memastikan bakal menerapkan equality before the law.
"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," kata Budhi.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan sejauh ini pihaknya tidak mempunyai cukup bukti yang mendukung ke arah isu perselingkuhan.
"Kemudian tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)," ujarnya.
Karena itu, Budhi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berasumsi terkait hal tersebut. Ia memastiakn akan bekerja berdasarkan fakta di lapangan.
"Jadi kami tidak mau berasumsi kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," kata Budhi.
Seperti diketahui, sebelumnya sopir istri Kadiv Propam Polri Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Aksi baku tembak itu disebut berawal dari adanya aksi pelecehan dan penodongan senjata yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan todongan senjata,” ucap Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan bahwa Istri Kadiv Propam Polri saat itu berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun akhirnya didengar oleh Bharada E yang ketika itu sedang berada di lantai atas rumah Kadiv Propam Polri.
Sontak, Bharada E langsung turun ke bawah menghampiri sumber suara. Sementara itu, teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigadir J menjadi panik.
Ketika ditanya insiden teriakan itu oleh Bharada E, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah rekannya tersebut yang berdiri di depan kamar. Sontak, terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (kompas.tv)