Mahfud MD Dukung Hasil Otopsi Ulang Brigadir Joshua Dibeber ke Publik, Tak Butuh Izin Pengadilan



Darirakyat.com - Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan keras terkait hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Mahfud MD menegaskan, hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua bisa dibuka ke publik meski tanpa ada izin dari pengadilan.

“(Hasil autopsi Brigadir Joshua) Itu boleh dibuka ke publik, dan justru itu perlu,” tegas Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Akan tetapi, kata Mahfud, ada oknum atau pihak tertentu yang berupaya melakukan penggiringan opini.


Tujuannya, agar hasil otopsi ulang Brigadir Joshua baru boleh dibuka ke publik jika mengantongi izin dari pengadilan.

“Memang ada, (pihak tertentu) yang seakan-akan ingin mengacaukan, tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, (tapi hanya) untuk keperluan persidangan,” ungkap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, bahwa hasil autopsi sejatinya sama saja dengan dengan alat bukti yang biasa diungkap polisi dalam pengungkapan kasus pidana.

“Kenapa Anda bilang enggak boleh dibuka ke publik?” ujarnya.


Guru Besar Hukum Tata Negara itu lantas menganalogikan barang bukti senjata tajam atau tindak pidana lainnya.

“Kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju diletakkan di meja, itu darah di meja,” tegasnya.

“Ini kan sama saja sebagai alat bukti,” tekan Mahfud MD.

Kendati demikian, tokoh asal Madura, Jawa Timur itu meyakinkan bahwa tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus kematian Brigadir Joshua.


Apalagi, sambungnya, Kaporli Jenderal Lisityo Sigit Prabowo juga sudah menjamin dan memastikan akan mengusut dan menyampaikan semua hasil pengusutan kasus ini kepada publik secara transparan dan terbuka.

“Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden. Semuanya transparan,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD juga memastikan, bahwa dirinya akan mengawal pemeriksaan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua sampai tuntas.

“Saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi Presiden Jokowi,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Forensik yang melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua meyakini ada luka penganiayaan selain luka tembak pada tubuh Brigadir Joshua.

Kendati demikian, untuk meyakinkan bahwa itu adalah benar luka akibat penganiayaan, temuan itu masih harus melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Tim Forensik otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua, Ade Firmansyah mengungkap, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua, pihaknya mengalami beberapa kendala.

Kendala pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan.

“Namun dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) sore.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu menjelaskan, untuk memastikan luka selain luka tembak di tubuh Brigadir Joshua, dibutuhkan waktu pemeriksaan tidak sebentar.

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu, (butuh) dua sampai empat minggu,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak akan tergesa-gesa dalam pemeriksaan tersebut.

Diperkirakan, hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu bisa dirampungkan antara empat sampai delapan minggu. (jawapos.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel