Kronologi Pemobil Berpelat RFH Aniaya Anak Anggota DPR di Tol Gatsu, Satu Orang sudah Ditahan




Darirakyat.com
- Aksi seorang pengemudi mobil berpelat RFH memukul Justin Frederick, anak anggota DPR RI Indah Kurniawati, di Tol Gatot Subroto (Gatsu) menuai perhatian. 

Tak lebih dari 24 jam, pelaku pemukulan Justin ditangkap polisi.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kejadian itu dipicu serempetan mobil Justin dengan pelaku. Mobil yang dikendarai pelaku menyalip mobil korban hingga terserempet.

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Sabtu (4/6).

Merasa kesal mobilnya terserempet, pelaku lalu turun dari kendaraannya. Saat korban ikut turun, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan.

"Saat turun si anak ini, terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun, kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ujar Zulpan.

Simak kronologi kejadian tersebut hingga pelaku ditangkap polisi:

12.40 WIB: Pemukulan Terjadi

Zulpan menjelaskan aksi pemukulan terhadap Justin Frederick itu terjadi pada Sabtu (4/6) siang, pukul 12.40 WIB.

Sore: Korban Melapor ke Polisi

Seusai kejadian itu, korban diketahui mengalami luka di bagian wajah hingga punggung. Korban lalu melaporkan kejadian itu pada Sabtu (4/5) sore.

"Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro," ujar Zulpan.

Justin disebut Zulpan membawa sejumlah bukti saat membuat laporan. Salah satunya ialah bukti dalam bentuk rekaman video.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro Jaya pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," papar Zulpan.

Malam: Pemobil RFH Ditangkap

Tak sampai 24 jam, polisi menangkap pemobil pemukul Justin. Selain itu, polisi menangkap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Kita amankan keduanya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Polisi kemudian menahan pemobil berpelat RFH itu. Terkini, satu orang berinisial FM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Malam ini akan kita periksa dan langsung kita tahan sesuai kapasitasnya," tutur Hengki.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," imbuhnya.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel