Saling Sindir! Staf Menkeu Ingatkan soal Pajak, Pendeta Gilbert: Selalu Lapor



Darirakyat.com - Usai mengkritik Pemerintahan Jokowi yang melibatkan pawang hujan saat MotoGP di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu, Pendeta Gilbert Lumoindong disindir Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo soal pajak.

Hal itu rupanya tidak berhenti begitu saja. Keduanya kemudian saling sindir di media sosial Twitter.

Awalnya, melalui cuitannya di Twitter, Yustinus Prastowo mengingatkan Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kewajiban pajak.

Cuitan Yustinus Prastowo itu dibalas oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

Melalui cuitan balasannya, Pendeta Gilbert mengaku karena cinta tanah air dan takut pada Tuhan, dirinya setiap tahun selalu melaporkan pajaknya.

"Siap Mas, Puji Tuhan karena cinta Tanah Air dan Takut akan Tuhan, pajak setiap tahun, dilaporkan dgn bertanggung jawab. Terima kasih Mas Prastowo, untuk mengingatkan melalui Twitter. Tuhan Yesus memberkati,"cuit @pastorgilbertL, seperti dikutip pada Minggu (3/4).

Cuitan tersebut dibalas oleh Yustinus Prastowo.

"Terima kasih utk informasinya. UU Pajak tdk membedakan asal usul penghasilan, di dalamnya bersemayam kasih Tuhan utk sesama, bahkan memberi pengampunan. Sy jg percaya Tuhan yg sama tdk mudah mengutuk hambaNya yg punya keyakinan & cara berbeda mengekspresikan iman pada yg Ilahi," balas @prastow.

Dalam cuitan lainnya, Pendeta Gilbert Lumoindong menyebut Yustinus Prastowo kurang fokus dan melebar kemana-mana.

"Mas @prastow anda Staff Khusus menteri keuangan ya? Maaf ya Mas, kesan saya bicara Mas, seperti kurang fokus dan melebar kesana kemari ya, doa saya menyertai Mas @prastow," lanjut @pastorgilbertL

Menanggapi cuitan lanjutan Pendeta Gilbert Lumoindong di kolom komentar, Yustinus Prastowo kembali menimpalinya.

"Bapak Pendeta @PastorGilbertL terima kasih telah mendoakan saya. Saya pun berdoa utk kebaikan Bapak dan keluarga. Semoga pelayanan Anda diberkati dan berlimpah hikmat.

“Barangsiapa tidak melawan kita, ia ada di pihak kita” (Mrk 9:40). Shalom aleichem," tulis Yustinus Prastowo lagi.

Ada warganet yang tidak setuju dengan cuitan Yustinus Prastowo. Dia menulis seharusnya yang ditanggapi tidak keluar dari konteks.

"Maka dari itu,pendapat pastor GL harusnya di tanggapi sesuai konteks,malah bicarain penghasilan pribadinya & dikaitkan dgn pajak.mana korelasinya?pastor GL berbicara sesuai kompetensi sebagai pemuka agama dgn dasar aturan kitab suci & keyakinan beliau," tulis akun @lawan_kataku.

Yustinus Prastowo menjawab dirinya hanya menyodorkan cermin buat semua orang.

"Saya menyodorkan cermin buat kita semua. Sebelum mulut mengeluarkan sabda penghakiman, apakah kita sungguh2 sudah menjadi pribadi yang takut pada Tuhan karena berkenan kepadaNya? Salah satunya ya kewajiban pajak," balasnya.

Seperti diberitakan, Pendeta Gilbert Lumoindong menegaskan dirinya tidak bisa kompromi dan toleransi terkait praktik dukun, peramal dan paranormal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Pendeta Gilbert melalui akun Twitternya.

"Saya adlh hamba Tuhan… Maaf saya tdk bisa kompromi. Saya sangat bertoleransi dgn agama2 resmi yg diakui di Indonesia. Tapi maaf dukun, peramal serta paranormal bertentangan dgn iman & pancasila, jadi dgn segala kerendahan hati saya mohon dimaafkan, jika saya tdk bisa kompromi!!" cuit Pendeta Gilbert melalui akun Twitternya @pastorgilbertL, seperti dikutip pada Jumat (1/4).

Cuitan Pendeta Gilbert ini direspons oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo.

Dalam cuitan balasannya, Yustinus mengajak Pendeta Gilbert mengikuti program pengungkapan sukarela.

Yustinus juga menyinggung soal penghasilan dari ceramah dan pelayanan keagamaan yang nominalnya aduhai.

Bahkan Yustinus juga mencolek akun resmi Twitter Direktorat Jenderal Pajak.

"Pak @PastorGilbertL, mari ikut Program Pengungkapan Sukarela untuk menunjukkan cinta tanah air. Penghasilan hamba Tuhan dari ceramah dan pelayanan keaagamaan, apalagi yang nominalnya aduhai, terutang pajak. Begitu kan @DitjenPajakRI?" balas @prastow dalam cuitannya seperti dikutip dari FIN. (radartegal.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel