Layangkan SP1 ke Anies tapi Malah ‘Diusir’, Koalisi Warga Bandingkan Waktu Ahok Jadi Gubernur Selalu Terbuka



Darirakyat.com - Sekelompok warga yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta alias Kopaja, baru-baru ini melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan. 

Namun, sebelum surat diserahkan, kelompok warga tersebut malah sempat mengalami ‘pengusiran’ oleh aparat keamanan di Balai Kota DKI. 

Diketahui, mulanya petugas kepolisian dan pengamanan dalam/Pamdal Balai Kota menegur koalisi yang berada di Pendopo karena dinilai melakukan unjuk rasa. 

Petugas pun memberikan waktu 15 menit kepada Kopaja untuk menyelesaikan acaranya, terlebih kelompok tersebut memang tampak membawa sejumlah spanduk yang berisi teguran kepada Anies, diiringi pembacaan SP1. 

Hanya saja, petugas kembali datang karena acara ternyata sudah berlangsung selama lebih dari 15 menit. Mereka pun meminta koalisi segera membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di luar halaman Balai Kota. 

“Ini kalian orasi, harusnya ada pemberitahuan,” tutur petugas di lokasi, dilansir dari Suara, jaringan terkini.id, pada Jumat, 22 April 2022. 

“Saya tidak mau ribut, mas minta waktu 15 menit. Ini sudah lewat.” Perwakilan Kopaja dari LBH Jakarta, Charlie Albajili, pun tidak terima. Ia kemudian mempertanyakan dasar hukum petugas mengusir warga dari Balai Kota. 

“Kami minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukumnya!Kalau minta surat pemberitahuan, ini kan bukan aksi,” tegasnya. “Mereka bilang tanpa izin, tapi ini kan enggak perlu izin,” sambung Charlie lagi. 

Ia menganggap perlakuan itu sangat berbeda ketimbang di era Gubernur sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Charlie pun mengungkitnya, di mana katanya saat itu, Ahok secara terbuka mempersilakan warga datang ke Balai Kota dan mengadu di loket yang disediakan di pendopo. 

“Pemerintah sebelumnya (Ahok) itu warga berbondong-bondong ke sini setiap pagi, tidak ada pembatasan,” ungkapnya. “Jangan sampai ini dibatasi bertemu gubernur, bahkan saat hanya antar surat saja.” 

Sebagai informasi, sebelumnya, rupanya Charlie juga pernah ikut menyerahkan rapor merah untuk Anies. Namun, saat itu ia dan kelompoknya tidak diusir oleh petugas. 

“Dulu rame-rame di sini enggak ada pelarangan, ini baru pertama kali,” tandasnya. (terkini.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel