Hukuman Mati Herry Wirawan Guru Pemerkosa Santri Jadi Sorotan dan Dipuji Netizen Dunia




Darirakyat.com - Media dunia ramai-ramai menyorot hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santri. Netizen yang berkomentar juga banyak yang mendukung hukuman mati tersebut.

New York Post menulis laporan dengan tajuk "Pengadilan Indonesia memvonis guru hukuman mati akibat memerkosa 13 murid" dan artikel itu ramai dipuji oleh netizen di Twitter.

"Begitu yang seharusnya dilakukan juga di AS," ujar seorang netizen perempuan.

Netizen lain berkata hakim di Pengadilan Bandung itu harus diangkat Presiden Joe Biden sebagai hakim agung di AS. Ada pula yang menyindir bahwa di New York City pelaku mungkin malah dapat dukungan.

"Jika ini terjadi di NYC ia mungkin akan mendapat gofundme untuk dana jaminan bebas bersyarat," ujarnya.

Berbagai media besar mainstream dunia seperti CNN, Reuters, South China Morning Post, dan Channel News Asia juga menyorot vonis pelaku perkosaan ini.

Daily Mail dari Inggris menulis tajuk panjang berjudul: "Guru di sekolah Islami Indonesia yang memerkosa 13 murid berusia semuda 12 membuat delapan hamil kini menghadapi hukuman mati setelah vonis seumur hidupnya ditingkatkan".

"Para pejabat menyebut banyak korban tidak melaporkan pemerkosaan mereka karena takut mengingat kembali pengalaman traumatis itu, dan orang tua mereka percaya boarding school tersebut memandu anak-anak mereka menjadi orang-orang yang baik dan religius," tulis Daily Mail.

Para netizen yang berkomentar pun memuji hukuman mati kepada Herry Wirawan dan meminta hukuman mati diberlakukan lagi di Inggris.

"Akhirnya, vonis yang sesuai kejahatannya. Waktunya bagi kita untuk berhenti mengeluarkan vonis-vonis yang sangat tidak sesuai di sini terhadap kejahatan-kejahatan paling keji dan memberlakukan kembali hukuman mati," ujar seorang netizen. (liputan6.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel