12 Ribu Netizen Serbu Medsos Marshel usai Disebut Jadi Pelanggan Konten Dea OnlyFans
Wednesday, 6 April 2022
Edit
“Maafkan kenakalanku, ya, teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya,” tulis Marshel Widianto di Instagram.
Unggahan itu dikomentari lebih dari 12 ribu netizen di dunia maya. Termasuk di dalamnya sejumlah selebriti tanah air yang turut memberikan semangat pada Marshel Widianto.
Di antaranya adalah Ifan Seventeen, Gilang Dirga, Mpok Alpa, dan Kiky Saputri.
Memang, tidak lama setelah komedian inisial M terkuak ke publik yang diduga membeli video asusila dari tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans, Marshel Widianto secara jantan membuat postingan di akun media sosialnya.
Komedian yang sedang daun itu meminta maaf melalui postingannya di Instagram. Dia mengaku nakal diduga telah membeli konten asusila milik Dea Onlyfans yang kabarnya diperjualbelikan.
Machi Ahmad, pengacara Marshel Widianto enggan memberikan komentar apakah kliennya membeli untuk dinikmati sendiri atau turut menyebarkannya ke orang lain.
Dia beralasan, tidak mau mendahului agenda pemeriksaan yang telah diagendakan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (7/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saya tidak akan mendahului proses pemeriksaan. Kan materi pemeriksaaan saya juga nggak tahu. Besok saja ya setelah diperiksa,” tutur Machi kepada JawaPos.com Rabu (6/4).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menyebutkan ada komedian l inisial M yang diduga terkait kasus Dea Onlyfans. Komedian ini membeli konten asusila dari Dea.
Sementara itu, ketahuan membeli konten pornografi milik Dea OnlyFans, komedian Marshel Widianto dipanggil sebagai saksi.
Di akun media sosialnya, Marshel Widianto menyampaikan permohonan maaf lantaran terjerat kasus pornografi Dea OnlyFans.
Marshel menjadi sorotan setelah ketahuan membeli konten pornografi berupa video dan foto milik Dea OnlyFans.
“Maafkan kenakalanku ya teman-teman,” ungkap Marshel Widianto melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (6/4).
Pengisi acara Klinik Tendean itu mengakui dirinya memang nakal terkait urusan begituan.
Akan tetapi, Marshel Widianto menegaskan dirinya bukan pelaku kriminal.
“Aku memang nakal, tetapi enggak mau kriminal,” tegas pria yang punya jargon lelah miskin itu.
Marshel Widianto mengaku bakal memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.
Rencananya, dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus konten pornografi Dea OnlyFans.
“Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya,” imbuh Marshel Widianto.
Saat ini, para netizen tengah meramaikan twit Marshel Widianto di Twitter. Saat berita ini ditulis pukul 18.19, twit Marshel tembus angka 1.641 tweets.
Ramainya tweet itu menyusul terungkapnya Marshel sebagai komedian inisal M yang membeli konten porno milik Dea OnlyFans.
Nama Marshel sejatinya sejak awal ramai diprediksi sebagai komedian inisial M itu. Kolom komentar postingannya dipenuhi sentilan dari netizen.
Kepastian Marshel yang dimaksud dibenarkan oleh pengacaranya, Machi Achmad.
“Iya betul (Marshel), surat panggilannya sudah ada. Besok saya akan mendampingi saat pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (6/4).
Sementara itu, Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana menjelaskan Marshel dipanggil sebagai saksi.
“Kami jadwalkan pemeriksaan panggilan Kamis, 7 Maret 2022. Pastinya kami periksa sebagai saksi. Untuk keterkaitannya, dikarenakan penyampaian Dea dimana yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video,” jelasnya di YouTube KH Infotainment.
Hanya saja, Redi, belum mau menyebut nama komedian tersebut.
“Saya yakin kalian sudah tahu, karena akhir-akhir ini yang bersangkutan cukup terkenal. Lihat saja besok,” sebutnya.
Sebelumnya, kepolisian membeberkan M membeli langsung konten porno itu ke Dea.
Adapun harga video dan foto bugil yang dijual Dea ke komedian terkenal itu masih dalam penyidikan.
Dea sendiri ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam. Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu. (radartegal.com)